Postingan

Menampilkan postingan dengan label Politik

14 Kursi Otsus Dukung Yance Mote Maju KADIN Papua

Gambar
Anggota DPR Papua dari 14 Kursi Kuota Otonomi Khusus (Otsus) JAYAPURA_A.KURATPAPUA.COM   - Dinilai akan mengangkat orang Papua disektor ekonomi dan memiliki pengalaman yang mumpuni Anggota DPR Papua dari 14 Kursi Kuota Otonomi Khusus (Otsus) menyatakan dukungannya bagi Calon KADIN Papua Yance Mote.  Dukungan yang disampaikan usai mendapat penjelasan 9 Visi misi Dari Calon KADIN Papua Yance Mote yang dinilai pas dengan visi 14 Kursi guna peningkatan ekonomi orang asli Papua itu berlangsung di Gedung, DPR Papua, Senin, (10/5/21).  Mewakili DPR Papua 14 Kursi di wilayah ada Saireri Yonas Nusi mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh Yance Mote Naik sebagai Ketua KADIN Papua.  "Saya sebagai Anggota DPR Papua juga, Ketua Lemhanas Papua dan Barisan merah putih dukung, (Yance Mote)," Katanya.  Sementara itu, perwakilan Meepago Romanus Omaleng mengatakan paparan ini sangat luar biasa, dan visi misi yang di sampaikan suda sangat luar biasa da...

Divisi II Makodam Empat Paniai Meepago Menyikapi Pernyataan Presiden RI, kehadiran TNI PORLI di Papua

Gambar
Foto Bridjen Demianus Magai dok PANIAI_AKURATPAPUA.COM -- Paniai- Divisi II makodam empat Paniai wilayah meepago menyimkapi pernyataan yang di keluarkan oleh presiden Republik Indonesia, Ir. Jokowidodo pada tanggal 25 April 2021, dan pernyataan mengko polhukam Menteri politik hukum dan ham prof Mafud MD tanggal 26 april 2021 TPNPB dan OPM adalah adalah kkb dan teroris; maka devisi II OPM dan TPNPB Paniai wilayah meepago membanta dan menolak tegas; kami bukan kkb, teroris tapi kami adalah TPNPB dan OPM Militer papua yang murni, satuan wilayah adat kedaulatan Negara papua barat, Tegas Brigj.Damianus Magai Yogi Panglima  Devisi II Paniai wilayah meepago. melalui WA yang di Terima media  akuratpapua," 07/05/2021 tadi pagi.  Pernyataan yang di keluarkan oleh pimpinan negara jokowidodo dan mengkolhukam Mafud MD, OPM dan TPNPB adalah kkb dan teloris kami  benar-benar  tolak.   Kami tentara Papua Barat TPNPB dan organisasi Papua Merdeka OPM yang ada di...

Mahfud MD Ada 417 Orang dan 99 Organisasi Masuk Daftar Teroris, Natalius Pigai: di Indonesia Hanya 2 Organisasi Teroris

Gambar
mantan Komisioner KOMNAS HAM Natalius Pigai  JAKARTA_AKURATPAPUA.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan saat ini tercatat ada 417 orang masuk daftar pelaku tindak terorisme di Indonesia. Mahfud mengatakan data itu terhitung per hari ini, sementara masih bisa bertambah setiap harinya. Mahfud mengatakan data itu terhitung per hari ini, sementara masih bisa bertambah setiap harinya," seperti yang dikutip CNN-INDONESIA, (3/5). Menanggapi hal ini, mantan Komisioner KOMNAS HAM Natalius Pigai mengataka, organisasi yang sudah didaftarkan oleh Komite Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdasarkan resolusi 1267 (1999), 1989 (2011) dan 2253 (2015) Tentang Organisasi Teroris. Dari Indonesia hanya dua diantaranya, JAD (Afiliasi ISIS) dan MIT katanya.  Hal itu Sampaikan dalam media sosial Twitter miliknya," (4/5/2021). Lanjut Pigai, Saya menduga Prof. Mahfud MD sedang membenarkan keputusan d...

OPM Ditetapkan Sebagai Teroris, GMNI Sebut Pemerintah Gagal Menyelesaikan Masalah Papua

Gambar
Fito: Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI, Yoel Finse Ulimpa JAKARTA_AKURATPAPUA.COM --Setelah Pemerintah pusat melalui kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD, secara resmi telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua sebagai teroris. Mahfud mengatakan bahwa prmberian label kelompok teroris kepada KKB Papua sesuai dengan UU No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI, Yoel Finse Ulimpa, menyatakan bahwa pemberian label teroris terhadap KKB di Papua tidak akan menyelesaikan konflik dan permasalahan di Papua. Ia mengaku kecewa atas sikap pemerintah yang secara buru-buru memberi label teroris pada KKB di Papua tanpa kajian yang komprehensif dan pertimbangan masyarakat Papua," Enen, (3/5). ...

Eks Tapol Papua: Seantero OAP Bagian Dari Anak Cucu OPM

Gambar
Foto: Ambrosius Mulait Eks tapol Papua," pemotret/Am JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM --TPN-OPM diterapkan secara resmi sebagai teroris melalui Prof. Mahfud MD menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada Kamis 29 April 2021. Ambrosius Mulait eks tahanan politik Papua sebut, Organisasi Papua merdeka bagian dari kelu kesah orang Papua dalam memperjuangkan hak-hak selama 59 tahun, sebab seantero orang papua merupakan anak-cucu dari pada pendiri OPM itu sendiri, kami yang hidup di papua merupakan korban kekerasan dari pemerintah Indonesia atas aneksasi Papua ke dalam NKRI pada 1961," katanya, Jumat, (30/4). Pemerintah Jokowi melabelkan TPNBP/opm sebagai teroris merupakan upaya untuk menghindari menyelesaikan status politik bangsa West Papua, sebab Indonesia sejak lama menduduki papua dengan memiskinkan orang papua, bukan memberdayaan.  "Jika ada pemberdayaanpun itu bagian dar...

Aktivis Papua: KKB Ditetapkan Sebagai Teroris, Artinya Pemerintah Gagal Dalam Atasi Masalah Papua

Gambar
Foto: Yoel Ulipma Aktivis muda Papua JAKARTA_AKURATPAPUA.COM --Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan kelompok TPNPB/OPM atau yang dinamakan oleh pemerintah Indonesia yaitu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris, tindakan yang dilakukan pemerintah merupakan tindakan yang tidak wajar dan tidak yang tidak sesuai dengan Hukum di Negara ini dan bisa berdampak buruk bagi bangsa ini. Mahasiswa asal Papua, Yoel Finse Ulimpa, merasa kecewa atas pelabelan yang di alamatkan ke KKB papua versi pemerintah Indonesia sebagai teroris, hal ini patut kita pertanyakan apa kepentingan negara, apakah karena penembakan terhadap Kepala BIN Daerah Papua (Kabinda) atau ada kepentingan lain. Hal itu diterima oleh awak media ini secara keterangan rilis melalui media sosial WA pada hari Jumat 30 April 2021. "Jika memang karena penembakan terhadap Kepala Badan Inteljen Daerah Papua beberapa hari lalu, sehingga negara menetapkan TPNPB/OPM sebagai teroris jika d...

OPM Resmi Dinyatakan Teroris, Pemerintah Provinsi Papua Respon Pemerintah Pusat, Berikut 7 Pernyataan Sikap

Gambar
JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM --Pemerintah Provinsi Papua merespon pernyataan Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Mahfud MD yang mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan tindakan teroris. Lewat Rilis yang diterima akuratpapua pada Kamis 27 April 2021 malam, Pemerintah Papua mengeluarkan tujuh pernyataan sikap : 1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut. 2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM. 3. Pemerintah Provinsi Papua mem...

Pimpinan Umum Tobloid Jubi, Viktor Mambor Diteror, Natalius Pigai: Papua Masuki Situasi Berbahaya Bagi Kebebasan

Gambar
JAKARTA_AKURATPAPUA.COM -- Jurnalis senior sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi Papua, Victor Mambor mendapatkan teror dari orang tak dikenal pada Rabu (21/4) dini hari waktu setempat. "Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor di Jayapura, Papua," seperti yang dikutip CNN-INDONESIA, Kamis (22/4) malam. Menurut Lucky, aksi teror tersebut berupa perusakan mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor yang pada Rabu (21/4) dini hari diparkir di tepi jalan samping rumah korban di Jayapura, Papua. Aksi perusakan diperkirakan terjadi antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIT. Kerusakan terjadi pada sejumlah bagian kaca mobil, seperti bagian depan maupun samping yang pecah dan retak. Lucky menduga pelaku menggunakan benda tumpul untuk memecahkan kaca mobil Victor. Selain itu, pelaku juga mencoret-coret pintu mobil bagian depan dan belakang dengan cat piloks berwarna orange. "Tindakan teror dan intimidasi ini jelas b...

Papua dan Politik Luar Negeri Indonesia di Pasifik : Teman Atau Lawan?

Gambar
Artikel Di awal tahun 202, publik tanah air dikejutkan dengan ujaran rasis yang ditujukan kepada pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua, Natalius Pigai. Rasisme yang menimpa minoritas di negara ini bukan merupakan hal yang baru. Tentu publik masih mengingat rasisme yang menimpa mahasiswa Papua pada 2019 di Surabaya yang berujung pada bentrokan, kekacauan, dan kerusuhan di seantero Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat). Kerusuhan yang meluas menyebabkan tidak hanya harta benda, melainkan korban jiwa dan berbuntut pada aksi sweeping dan pengusiran para pendatang (non-papua) di beberapa kota di Tanah Papua. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk sigap dalam mencegah kasus-kasus serupa agar tidak terulang di kemudian hari. Persoalan Papua yang telah menumpuk bertahun-tahun bagaikan jerami kering yang siap untuk terbakar kapan saja. Bagaikan bensin yang disiram ke dalam api. Hanya dibutuhkan pemicu (trigger) dan sebuah persoalan akan membesar tidak terke...

Kronologis singkat penangkapan massa aksi tolak Otsus Jilid II di Jakarta

Gambar
JAKARTA_AKURATPAPUA.COM--Kronologis singkat penangkapan massa aksi tolak Otsus Jilid II dari AMP, IMAPA, dan AMPTPI dibubarkan secara paksa di depan gedung DPR-RI oleh Aparat Kepolisian, Rabu, (27/01/2021). Foto: Saat Massa Aksi Diangkut Mobil Tahanan, Rabu 27 Januari 21, (Pemotret Niko Sol). Pukul 11:30 WIB:  Massa aksi yang tergabung dalam Papua Menggugat untuk tolak Otsus Jilid II dari AMP, IMAPA, dan AMPTPI dibubarkan secara paksa di depan gedung DPR-RI oleh aparat keamanan sebelum aksi di mulai. Massa aksi yang sudah datang disana 30-an dan menunggu kawan-kawan lain yang sedang dalam perjalanan.  Pukul 11:30 WIB: Massa aksi dipaksa oleh Aparat Kepolisian untuk melakukan rapid test sebelum melakukan aksi. Aparat keamanan mengatakan, Kalau tidak ikut rapid, massa aksi dapat dibubarkan. Kejadian ini sama persis dengan aksi peringkatan Trikora pada tanggal 19 Desember 2020 lalu di Patung kuda. Karena massa aksi memutuskan untuk menunggu kawan-kawan yang sedang dal...

REFERENDUM PAPUA ADALAH SAH DAN LEGAL BAGI HUKUM INTERNATIONAL

Gambar
REFERENDUM PAPUA ADALAH SAH DAN LEGAL BAGI HUKUM INTERNATIONAL   Foto: Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Artikel. Oleh: Victor Yeimo Alasan tuntutan referendum oleh rakyat Papua di teritori West Papua mesti dijelaskan dengan landasan hukum internasional dan hukum domestik Indonesia. Ini penting agar penguasa Indonesia dan rakyatnya memahami duduk persoalan, menghentikan konflik, dan mengambil solusi damai. Sampai saat ini status hukum internasional West Papua dalam Indonesia masih lemah bahkan ilegal. Ilegalitas itu sudah secara terbuka dipaparkan oleh berbagai ahli hukum internasional. Keabsahan itu juga dapat dipatahkan juga dengan konstitusi Indonesia. Kelemahan Klaim Dalam Hukum Domestik Indonesia Klaim keabsahan Indonesia atas teritori West Papua melalui Pepera 1969, dalam hukum domestik Indonesia dituangkan dengan penuh rekayasa (sekedar pembenaran politik) dan sangat inkonstitusional sehingga tidak memiliki kekuatan hukum...

Rakyat Papua Ingin Referendum

Gambar
 Sepi Wanimbo Ketua Pemuda Baptis Papua  Papua Ingin Referendum Artikel Oleh :  Sepi Wanimbo Ketua Pemuda Baptis Papua Prof. Dr. Jimly Ashidiq. SH, sebagai seorang ahli ternyata belum memahami secara benar dan utuh masalah Undang - Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia RI bahkan penafsiran hukumnya parsial. Mengapa? Karena Jimly mengatakan kepada Bintang Papua, Selasa, 28 Oktober 2008, dalam kontitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia RI, tidak ada lagi mengenal istilah referendum. Tetapi, dalam pembukaan Undang - Undang Dasar UUD 1945 dengan tegas dan jelas mengatakan, " bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikeadilan dan lerikemanusiaan". Jadi, di sini ada ruang yang sangat memadai bagi rakyat dan bangsa Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri ( referendum ). Undang - Undang Dasar UUD 1945 telah memberikan tempat dan ruang bagi rakyat ...

Otsus Sudah Mati, Dr. Socratez Yoman,MA: Negara Memaksakan Jenazah Hidup Kembali

Gambar
Gembala Dr. Socratez Yoman,MA JAYAPURA_AKURATPAPUA.com-- OTONOMI KHUSUS 2001 SUDAH MENJADI JENAZAH/MATI SEDANG DIPAKSA PASANG OXYGEN UNTUK BERTAHAN BERNAFAS SEMENTARA WAKTU DENGAN REVISI DUA PASAL UU OTSUS Artikel "Papua adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia" (Magnis: 2015:255). Dan "...Papua tetaplah luka bernanah di Indonesia" ( Lieshout: 2020:601).  Oleh: Gembala Dr. Socratez Yoman,MA Bukan waktunya lagi untuk berbicara Otsus. Momentum baik untuk era Otsus sudah hilang. Penguasa asing Indonesia yang menduduki dan menjajah rakyat dan bangsa West Papua jangan sibuk urus Otsus yang sudah menjadi jenazah/mati.  Para Penguasa kolonial asing Indonesia, INGAT! JANGAN MATAMU TERTUTUP, TELINGAMU TULI & HATI NURANIMU TERTUTUP. Kami ini manusia punya harga diri, martabat kemanusiaan dan punya pikiran, hati, mata, telinga, bukan hewan seperti yang bangsa kolonial asing Indonesia perlakukan kami selama ini.  Kami sudah SEKOLAH. Kami sudah TAHU. Kami sudah MENGERT...

83 Negara Setuju PBB Kunjungi Papua Barat, Belanda Terkini

Gambar
Foto: Ilustrasi Desakan Kungungan PBB JAYAPURA_AKURATPAPUA.com-- Negara di dunia yang mengizinkan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ke Papua Barat sudah ada 83. Yang terbaru adalah Belanda. Persetujuan itu disampaikan menteri luar negeri Belanda, Stephanus Abraham “Stef” Blok, termasuk menteri perdangangan Belanda pada 12 Januari 2021, menyusul pertanyaan yang diajukan 7 anggota parlemen Belanda dari 7 partai politik yang berbeda pada 24 November 2020. Selain itu, pihak parlemen menanyakan perihal penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua oleh 90 organisasi sosial rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua (PRP). Menurut Menlu, “saya akrab dengan petisi di mana berbagai organisasi berbicara menentang perpanjangan otonomi khusus di Papua. Pemerintah Belanda bersikeras mendesak pihak berwenang Indonesia untuk menjaga dialog konstruktif dengan penduduk di Papua, juga tentang masa depan status otonomi khusus untuk kedua provinsi di Papua,” jel...

Siaran Pers, 14 Aktivis KNPB Merauke Korban Kriminalisasi Pasal Makar

Gambar
Siaran Pers Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua 14 AKTIVIS KNPB MERAUKE KORBAN KRIMINALISASI PASAL MAKAR “Saat Penangkapan dan Penahanan Aparat Keamanan Merusak Bangunan, Menganiaaya dan Menyiksa 14 Aktivis KNPB Merauke”, Minggu, (13/12/2020). Penangkapan dan penetapan tersangka Pasal Makar terhadap 14 orang Aktivis KNPB Merauke yang dilakukan pada tanggal 13 Desember 2020 dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP/525/XII/2020/Papua/Res Merauke tertanggal 13 Desember 2020.  "Pertanyaannya adalah pada pukul berapa penyidik melakukan rapat gelar perkara, kapan sprindik dikeluarkan, kapan SPDP dikeluarkan serta kapan penetapan tersangka dilakukan, sebab sesuai dengan ketentuan dari proses Laporan hingga penetapan tersangka dan penahanan memiliki waktu yang cukup lama".  Sebagaimana perintah Pasal 5 sampai dengan Pasal 15, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Terlepas dari itu, dalam BAP ...

Mengapa Rakyat Papua Mendukung Self Determination Bangsa West Papua? Simak Alasan Berikut Ini

Gambar
Alasan Mendukung Self Determination Bangsa West Papua Oleh: Kamrad Rico Tude Pada tanggal 1 Desember 1961, bangsa rakyat West Papua melalui keyakinan yang teguh mendeklarasikan kemerdekaannya, lebih lanjut dikenal dengan "Manifesto Politik Papua Barat". Dalam manifesto tersebut sudah muncul embrio dasar-dasar negara West Papua, yaitu bendera Bintang Kejora sebagai bendera negara, lagu Hai Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan, burung Mambruk sebagai lambang negara. Namun deklarasi tersebut rupanya tidak diindahkan oleh pemerintah Indonesia, karena menganggap bahwa negara West Papua merupakan negara boneka bentukan Belanda.  Kemudian pada 19 Desember 1961, di ulun-alun utara kota Yogyakarta, pemerintah Indonesia yang waktu itu dipimpin oleh Soekarno mengeluarkan "Dekrit Perang" TRIKORA. Tindak lanjutnya pada tanggal 2 Januari 1962, melalui Keputusan Presiden Nomor 1/1962, Soekarno membentuk Komando Mandala dengan agenda merebut Papua Barat yang dipimpin ol...

Gawat! Gabungan Massa Aksi Dipaksa Oleh TNI-POLRI Untuk Rapi Tes Sama Tenaga Medis Yang Tak Miliki Surat Perintah

Gambar
  Foto: Wajah Tapol Saat Protes Tenaga Medis Ilegal; Jakarta. Sabtu, (19/12/2020). Pemotret (Niko Sol). Jakarta_Akuratpapua.com--Gabungan Massa AMP, AMPTPI dan FRI-WP Peringati Trikora 19 Desember 1961 Dibubarkan Paksa Oleh Gabungan TNI-POLRI dan Ormas. Massa aksi yang tergabung dalam AMP, AMPTPI, dan FRI-WP melakukan aksi untuk memperingati Tri Komando Rakyat (Trikora) 1961 dengan Thema: "Trikora: awal penjajahan Indonesia terhadap bangsa Papua Barat", Jakarta. Sabtu, (19/12/2020). Masa aksi yang diperkirakan 50-an berkumpul di patung kuda, depan Gedung Indosat. Terlihat jelas bahwa mereka memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker.  Tetapi aparat keamanan mengatakan bahwa masa aksi harus melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum aksi. Kalo tidak, aksi dibubarkan kata mereka. Akan tetapi tenaga medis tidak ada surat perintah kata korlap yang sempat diajak ikut rapid test saat itu. "Mereka itu diada-adain oleh aparat. Ketika saya tanya surat pe...