Postingan

Menampilkan postingan dari April 30, 2021

Eks Tapol Papua: Seantero OAP Bagian Dari Anak Cucu OPM

Gambar
Foto: Ambrosius Mulait Eks tapol Papua," pemotret/Am JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM --TPN-OPM diterapkan secara resmi sebagai teroris melalui Prof. Mahfud MD menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada Kamis 29 April 2021. Ambrosius Mulait eks tahanan politik Papua sebut, Organisasi Papua merdeka bagian dari kelu kesah orang Papua dalam memperjuangkan hak-hak selama 59 tahun, sebab seantero orang papua merupakan anak-cucu dari pada pendiri OPM itu sendiri, kami yang hidup di papua merupakan korban kekerasan dari pemerintah Indonesia atas aneksasi Papua ke dalam NKRI pada 1961," katanya, Jumat, (30/4). Pemerintah Jokowi melabelkan TPNBP/opm sebagai teroris merupakan upaya untuk menghindari menyelesaikan status politik bangsa West Papua, sebab Indonesia sejak lama menduduki papua dengan memiskinkan orang papua, bukan memberdayaan.  "Jika ada pemberdayaanpun itu bagian dar...

Aktivis Papua: KKB Ditetapkan Sebagai Teroris, Artinya Pemerintah Gagal Dalam Atasi Masalah Papua

Gambar
Foto: Yoel Ulipma Aktivis muda Papua JAKARTA_AKURATPAPUA.COM --Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan kelompok TPNPB/OPM atau yang dinamakan oleh pemerintah Indonesia yaitu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris, tindakan yang dilakukan pemerintah merupakan tindakan yang tidak wajar dan tidak yang tidak sesuai dengan Hukum di Negara ini dan bisa berdampak buruk bagi bangsa ini. Mahasiswa asal Papua, Yoel Finse Ulimpa, merasa kecewa atas pelabelan yang di alamatkan ke KKB papua versi pemerintah Indonesia sebagai teroris, hal ini patut kita pertanyakan apa kepentingan negara, apakah karena penembakan terhadap Kepala BIN Daerah Papua (Kabinda) atau ada kepentingan lain. Hal itu diterima oleh awak media ini secara keterangan rilis melalui media sosial WA pada hari Jumat 30 April 2021. "Jika memang karena penembakan terhadap Kepala Badan Inteljen Daerah Papua beberapa hari lalu, sehingga negara menetapkan TPNPB/OPM sebagai teroris jika d...