Ampera Papua Menolak Pengesahan Revisi UU OTSUS No. 21 Tahun 2001
Ketua badan pengurus harian saat menyampaikan pernyataan penolakan perpanjangan Otsus Jilid II, Jayapura, Rabu, 14 Juli 2021. (YW). JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM --Dinamika Revisi Undang-Undang OTSUS Papua telah mencapai titik akhir, dan sebentar lagi akan disahkan oleh DPR RI sebagai Undang-undang kebelanjuta. Akan tetapi, penolakan terus terjadi di provinsi Papua dan Papua Barat. Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Ampera)Papua disaat Pers release kepada media akuratpapua.com via WA keterangan tertulis Rabu, (14/7/21). Dikatakan, Dalam draf terakhir revisi Undang-undang Otonimi Khusus Papua terdapat 19 pasal yang direvisi, 3 pasal usulan pemerintah pusat dan 16 pasal yang ditampung oleh DPR RI dari hasil serap aspirasi yang dilakukan, salah satu dari hasil pertemuan yang dilakukan oleh DPRD Kab/Kota se Tanah Papua. Kata Elius Lanjut Elius , Dari 19 poin yang direvisi dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa hasil revisi UU OTSUS Papua bermuatan Kepentin...