83 Negara Setuju PBB Kunjungi Papua Barat, Belanda Terkini
JAYAPURA_AKURATPAPUA.com--Negara di dunia yang mengizinkan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia ke Papua Barat sudah ada 83. Yang terbaru adalah Belanda.
Persetujuan itu disampaikan menteri luar negeri Belanda, Stephanus Abraham “Stef” Blok, termasuk menteri perdangangan Belanda pada 12 Januari 2021, menyusul pertanyaan yang diajukan 7 anggota parlemen Belanda dari 7 partai politik yang berbeda pada 24 November 2020.
Selain itu, pihak parlemen menanyakan perihal penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua oleh 90 organisasi sosial rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua (PRP). Menurut Menlu, “saya akrab dengan petisi di mana berbagai organisasi berbicara menentang perpanjangan otonomi khusus di Papua. Pemerintah Belanda bersikeras mendesak pihak berwenang Indonesia untuk menjaga dialog konstruktif dengan penduduk di Papua, juga tentang masa depan status otonomi khusus untuk kedua provinsi di Papua,” jelas Menlu yang mengurus kebijakan luar negeri, termasuk urusan Eropa (termasuk CFSP) dan Kebijakan budaya internasional ini.
Pihak Menlu dan menteri perdagangan Belanda juga merespon pertanyaan terkait semua rincian penjualan persenjataan mulai dari pesawat tempur F-16 45768 dan sistem komunikasi 1973000 pada 2015, suku cadang dan alat untuk radar C3 pada 2016, suku cadang untuk kendaraan amfibi Alligator 48000 dan ruang dekompresi 415035 pada 2017, Kamera pencitraan termal 737185 2019 dan berbagi perangkat lunak teknologi untuk radar dan sistem C3 1558483 pada pertengahan 2020.
“Meskipun ada kekhawatiran tentang hak asasi manusia atau konflik internal di Indonesia namun dalam kasus tersebut, penilaian menunjukkan bahwa barang tersebut tidak, atau tidak berdampak negatif, mempengaruhi barang tersebut terkait situasi hak asasi manusia atau konflik internal. Belanda tidak dapat memantau barang atau teknologi setelah diekspor dan berganti kepemilikan. Kami tidak memiliki yurisdiksi kapasitas untuk melacak barang setelah diekspor.”
Selain itu, ada juga pertanyaan dan respon terkait kebebasan berekspresi di muka umum dan kebebasan jurnalis asing melakukan liputan di daerah Paua Barat.
Sementara, permintaan yang sama disampaikan oleh Menlu Inggris pada akhir tahun 2020 atas pertanyaan pihak parlemen Inggris.
Sebelumnya, ada 18 negara bagian di Forum Kepulauan Pasifik meminta Komisaris Tinggi PBB untuk diizinkan masuk ke Papua Barat pada Agustus 2019. Lebih dari 79 negara di Organisasi Kelompok Negara Afrika, Karibia, dan Pasifik menyeruhkan hal serupa pada Desember 2019.
Dengan demikian, saat ini menjadi ada 83 negara yang meminta Indonesia untuk memberikan akses kepada PBB untuk mengunjungi Papua Barat.
Sejauh ini, Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu mengamankan akses ke Papua Barat, tetapi negara Indonesia masih membatasinya. Pada 30 November2020, kantor Komisaris Tinggi PBB mengeluarkan pernyataan tegas yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat.
ULMWP mengumumkan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat pada bulan Desember 2020, yang mana berjanji untuk merebut kembali negara dan merebut kembali kedaulatan Papua.
Pemerintah Sementara mengaku tetap memimpin upaya internasional untuk mengamankan kunjungan penting PBB ini ke Papua Barat, dan akan terus meningkatkan tekanan pada pemerintah Indonesia.
Sumber: Law Justice.co
Editor: Akuratpapua.com
Belanda harus unkapkan
BalasHapusPegakuan
idonesia pengakua kemerdekaan bagi bansa west papua