OPM Resmi Dinyatakan Teroris, Pemerintah Provinsi Papua Respon Pemerintah Pusat, Berikut 7 Pernyataan Sikap

JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM --Pemerintah Provinsi Papua merespon pernyataan Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Mahfud MD yang mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan tindakan teroris.

Lewat Rilis yang diterima akuratpapua pada Kamis 27 April 2021 malam, Pemerintah Papua mengeluarkan tujuh pernyataan sikap :

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi Warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan.

6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru.

Demikian pernyataan Pemerintah Provinsi Papua, untuk selanjutnya pernyataan ini akan disampaikan dan disebarluaskan oleh Juru Bicara Gubernur Papua, saudara Muhammad Rifai Darus agar dapat tersampaikan kepada media dan publik secara luas.

TopikPapua
Editor: (JT)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi