Postingan

Menampilkan postingan dari September 2, 2021

4 Anggota TNI AD Gugur di Sorong Papua Barat, Natalius Pigai: Saya sudah bilang Buka Dialog

Gambar
Natalius Pigai Aktivis Kemanusiaan Asal Papua JAKARTA_AKURATPAPUA.COM -- Empat Anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, tewas dengan sekujur tubuh penuh luka sayatan benda tajam sehingga bersimbah darah, Kamis (2/9). Setelah melihat hal tersebut, Komisioner Komnas HAM yang juga aktivis HAM Terkemuka di Indonesia Natalius Pigai menyampaikan "saya sudah bilang bang,,"Katanya.  Pernyataan ini disampaikan keterangan tertulis melalui WA yang diterima media ini,"Kamis, (2/9/2021). Dalam teori pertahana “ketika sebuah Negara melawan sebuah etnis maka nagara akan kalah", Tegas Pigai. Lihat saja Afganistan, alias i Nato dipimpin Amerika dan negara adidaya saja tidak ada apa apanya pada Taliban, Pakistan dan Bangladesh hancurkan India, Rusia 15 negara dengan etnis yang  berbeda, Yugoslavia pecah dgn etnis sendiri," Jelas Aktivis HAM itu. Keterangan tertulis melalui WA yang diterima media ini,"Kamis, (2/...

Gawat! TNI/POLRI Menangkap 6 Orang Warga Sipil di Yahukimo, Berikut Kronologisnya.

Gambar
Ilustrasi /Google (Net) YAHUKIMO_AKURATPAPUA.COM -- Dekai , 2 September 2021, pada kamis malam pukul 4 subu, TNI-POLRI menangkap 6 orang masyarakat sipil di yahukimo. Sebelumnya polisi mendatangi rumah korban, Mekison Molama, menggunakan degan 4 mobil tepatnya di jln. Marten indei  di depan gereja GIDI Elisa, kab. Yahukimo. Setelah tiba  polisi melakukan aksi penembakan terhadap warga sipil, Senat Soll tertembak kaki bagian kiri dan tangan bagian kanan," jalasnya. Kronologis kejadian adalah di kediaman bapak Mekison molama di kali biru tempat tinggal warga sipil termasuk Senat Soll namun ada orang yang tak dikenal (otk) menduga bahwa tempat tersebut tempat persembunyian pasukan TPNPB-OPM,"terangnya. Selanjutnya, pasukan TNI/POLRI melakukan operasi dalam markas yang sedang mereka tinggal itu dan TNI/POLRI kepung rumah dan angkut warga sipil yang tinggal dirumah itu. "Pada pukul 5:10 itu TNI/POLRI masuk ke rumah mereka lalu angkut warga sipil yang menduga pasu...

5 Anggota TNI Gugur di Papua Barat, KOMNAS TPNPB-OPM: Kami Bertanggung Jawab

Gambar
Ilustrasi/Net PAPUABARAT_AKURATPAPUA.COM -- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap 4 Wilayah Sorong Raya ini menyatakan bertanggung jawab atas gugurnya 5 Anggota TNI AD.  Laporkan ini dilontarkan melalui  group media sosial Facebook milik "The TPNPB-OPMNEWS", Kamis, (2/9/2021). https://www.facebook.com/100071807563361/posts/112318451171740/ Salah satu peserta group menjelaskan dalam keterangan tertulis, "Hari ini 02/8/2021 pukul 03:53 pagi subuh pihak TPNPB-OPM menyerang Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat," jelasnya. Dalam aksi penyerangan kontak tembak ini lanjutnya, kelompok TPNPB-OPM Kodap 4 Wilayah Sorong Raya itu mengakui telah menembak mati 5 anggota TNI di Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat. Mereka juga menyatakan siap bertaniggung jawab atas gurunya 5 Anggota TNI AD tersebut. Info lengkap akan menyusul tulisnya Sumber:  Awak Media The TPNPB-OPMNEWS Editor: (JT)

Belum 2 Bulan Disahkan, Majelis Rakyat Papua MRP Menggugat UU Otsus Papua ke MK

Gambar
Ilustrasi Gedung Makamah Konstitusi MK JAKARTA_AKURATPAPUA.COM -- Majelis Rakyat Papua (MRP) mengajukan judicial review UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke Mahkamah Konstitusi (MK), padahal UU itu baru disahkan pada Juli 2021. Berkas judicial review itu didaftarkan ke MK secara online dan masih diperiksa oleh kepaniteraan MK. "Menyatakan bahwa pasal-pasal: Pasal 6, Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59, Pasal 68A, dan Pasal 76 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian bunyi permohonan MRP yang dilansir website MK seperti yang dikutip detikNews, Rabu (1/9/2021) kemaren. MRP memberikan kuasa kepada Saor Siagian, Imam Hidayat, Esther D Ruru, Roy Renin...