Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Rp 1,8 Triliun, Begini Klarifikasi Pemprov Papua
Pejabat Sekda Provinsi Papua Usai Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua", Senen, (1/3/2021). JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM -- Pemerintan Provinsi (Pemprov) Papua menyampaikan klarifikasi soal dugaan penyelewengan dana Otsus sebesar Rp 1,8 triliun, sebagaimana temuan Bareskrim Polri. Masing-masing Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa, SH, dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (01/03/2021) menjelaskan pengelolaan dana Otsus sudah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme dan pembahasan bersama DPR Papua, yakni Juknis untuk empat bidang prioritas, yakni pendidikan 30 persen, kesehatan 20 persen serta sisanya untuk pemberdaaan ekonomi rakyat dan infrastruktur. Dan Perdasus Nomor 5 Tahun 2013 tentang pembagian penerimaan dan pengelolaan dana Otsus serta pembiayaan untuk program strategis kabupaten/kota hingga kini masih berlaku. Jumlah keseluruhan dana Otsus yang digelontorkan pemerintah pusat ke Pemprov...