Amnesty International: Label 'Teroris' Tak Akan Membantu Orang Papua
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Foto: Mirsan Simamora/kumparan JAKARTA_AKURATPAPUA.COM - Amnesty International Indonesia memberikan tanggapan terkait pernyataan Kepala BNPT Irjen Boy Rafli Amar tentang kemungkinan mengklasifikasikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berafiliasi dengan Operasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Amnesty International Indonesia menyebut, mengklasifikasikan KKB sebagai organisasi teroris tak akan mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang dialami orang Papua, karena banyak di antaranya dilakukan oleh aparat keamanan negara. Untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap dengan pendekatan hukum. “Kami juga khawatir bahwa pemberian label ‘teroris’ akan dijadikan dalih untuk semakin membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul orang Papua melalui UU Terorisme, yang sebelumnya sudah dikritik oleh Amnesty International karena berpotensi melanggar hak asasi manusia," ujar Direktu...