Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 19, 2021

Gabungan TPN-PB - OPM 5 Kabupaten Wilayah Meepago Menolak Pengesahan RUU Otsus Papua Jilid II

Gambar
Foto: Panglima Tinggi Brig. Jend. Inf Damianus Magai Yogi Alias Rimba Ribut dan Seluruh Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPN PB - OPM) Devisi II Makodam Pemka IV Paniai. PANIAI_AKURATPAPUA.COM -- TPN PB - OPM DEVISI II MAKODAM PEMKA IV PANIAI (Wilayah Kekuasaan Meepago 5 Kabupaten Yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya dan Nabire) WEST PAPUA TPN PB - OPM Se Tanah Papua dan Seluruh Rakyat Papua Menolak Pengesahan UU Otonomi Khusus Jilid II di Papua Panglima Tinggi Brig. Jend. Inf Damianus Magai Yogi Alias Rimba Ribut dan Seluruh Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPN PB - OPM) Devisi II Makodam Pemka IV Paniai, yang berada di seluruh wilayah kekuasaan 5 kabupaten meepago yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya dan Nabire, pada tanggal 16 Juli 2021 pukul 16.00 WPB, secara tegas menolak Otonomi Khusus (OTSUS) Papua Jilid II yang disahkan oleh DPR pada tanggal 15 Juli 2021.  Damianus M...

25 DPRD Paniai Menyatakan Sikap Untuk Tidak Memaksa Vaksinasi Pada Rakyat Paniai

Gambar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Paniai menyatakan pernyataan sikap tentang jangan Vaksinasi massal pada Rakyat secara Paksa," Senen, (19/7/2021). PANIAI_AKURATPAPUA.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Paniai menyatakan pernyataan sikap tentang jangan Vaksinasi massal pada Rakyat secara Paksa. Surat pernyataan tertulis ini diterima oleh media ini melalui WA group," Senen, 19 Juli 2021. Berikut ini, isi surat pernyataan sikap seluruh 25 anggota DPRD Kabupaten Paniai tentang Jangan memaksa Vaksinasi pada Rakyat Paniai. Dengan ini, kami seluruh anggota DPRD Kabupaten Paniai menyatakan kepada satgas Covid-19 bahwa jangan terlalu memaksa kepada rakyat Paniai karena memaksa Vaksinasi Covid-19 adalah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku; Karena Undang Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM pada pasal 1 ayat 1-7 : Pasal 2 ayat 1-3, sehingga DPRD Paniai juga ikut sertakan sesuai intruksi Presiden tentang Vaksin...

Sorong: Kronologis Penangkapan dan Pembubaran Paksa Oleh TNI-POLRI Aksi Tolak Otsus Jilid II

Gambar
Foto: Saat Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba (SGMW) di Sorong, Senen, 19 Juli 2021. SORONG_AKURATPAPUA.COM -- Demo damai itu dilakukan setelah pengesahan Revisi Undang Undang RUU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua atas perubahan kedua Undang Undang Nomor 21 Tahun 2021 itu tidak melibatkan orang asli Papua OAP dan mengabaikan seluruh aspirasi rakyat Papua selama 1 tahun. Penangkapan dan pembubaran secara paksa terjadi saat sejumlah massa aksi demo damai penolakan perpanjangan Otonomi Khusus Papua (Otsus) Julid ll itu berlangsung di Kabupaten Sorong oleh Solidaritas Gerakan Masyarakat Wailoba (SGMW) di Sorong, Senen, 19 Juli 2021. Berikut kronologi penangkapan dan pembubaran  Pukuk 10:19 kawan kawan mulai aksi. Dan 3 orang intel mulai mendekati kawan kawan dan mulai membangun negosiasi. Kawan adan terus membangun kampanye issu terkait dengan penolakan Cv: Azzahra Karya di wailoba. Pukuk 10: 21 korlap berkordibasi dengan kawan adan yang sedang berorasi....

Penyerahan 2 Distrik Tagime dan Taginineri ke Jayawijaya Harus Jelas Karena Dilakukan Sepihak

Gambar
Foto: Setelah melakukan pertemuan singkat antara Masyarakat, Intelektual dan Mahasiswa. Jayapura, Minggu, (18/7/2021). JAYAPURA_AKURATPSPUA.COM --Mahasiswa, masyarakat dan intelektual Distrik Tagime dan Tagineri Kabupaten Tolikara meminta penjelasan kepada Bupati Jayawijaya dan Bupati Tolikara terkait penyerahan kedua Distrik Tagineri dan Tagime ke kabupaten Jayawijaya. Hal itu dinilai secara sepihak tidak melibatkan Tokoh, Masyarakat, Pemuda, Gereja, Pemerintah Distrik maupun Pemerintah ditingkat Kampung (Desa). "Kedua distrik sebelumnya masuk wilayah administrasi pemrintah kabupaten tolikara namun serahkan ke kabupaten jayawijaya yang dilakukan pemerintah Tolikara bersama pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada beberapa waktu lalu itu, penyerahan itu di lakukan secara sepihak tidak melibatkan semua elemen sehingga mahasiswa meminta kedua bupati hurus menjelaskan secara detail kepada masyarakat. Hal itu di sampaikan melalui keterangan tertulis melalui WA kepada media akuratpapu...