Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 13, 2020

Kehidupan Pendidikan Dimata Papua adalah Penjajah

Gambar
Foto: Penulis Artikel", Minggu, (13/12/2020).  Oleh: Berliy Tenouye Akuratpapua.com_Opini- Masyarakat Papua dijajah dengan berbagai cara yang menindas yang kadang membuat orang Papua tidak menghirup udara segar. Dan Pemerintah Indonesia dipapua hanya merusak Ideologi, Jiwa Nasionalisme bahkan Pendidikan Pembunuhan karakter pun juga sedang terjadi, salah satu contoh adalah"Para prajurit TNI dari Yonif PR 328/DGH mislanya. Selain menjaga keamanan, mereka juga mengajarkan cara membaca dan menulis kepada pelajar SD Inpres Yowong di Kampung Yowong, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini.sebagai Ras Melanesia Papua Barat.  Anak-anak itu kemudian terauma bahkan psikologisnya terganggu, tidak aman sementara setiap Kabupaten di wilayah provinsi Papua masyarakat mengunsi akibat operasi dan kekerasan Militer Indonesia.   Pendidikan di papua Juga tidak memadai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi akibat tidak keseriu...

Dialog Papua-Jakarta: Ketua FKMPT Ismael Asso; Papua Sudah Berdaulat Sejak 1961

Gambar
Foto: Ismael Asso, Ketua Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah (FKMPT) Papua. A. Dasar Permasalahan Papua Ortis Sanz utusan Sekjen PBB menolak hasil: Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) (1962), karena tak sesuai standar internasional melainkan cara tradisional Indonesia (Musyawarah-Mufakat) dibawah ancaman dan intimidasi.  Fakta PEPERA tak sesuai sistem; ‘one man one vote’,(satu orang satu suara), melainkan sistem perwakilan; ‘all man one vote’ (satu orang mewakili banyak suara).  Yang sangat menyakitkan rakyat Papua pencurian harta karun rakyat Papua. PT Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, sudah lebih dulu ditandatangani tahun 1967, padahal status Papua belum resmi disahkan PBB sebagai bagian Indonesia. Hasil Pepera baru disahkan tahun 1979 sebagi bagian Indonesia. Pelanggaran (Indonesia-Amerika) dimotivasi harta karun, kekayaan alam Papua yang sangat kaya raya. Terbukti penandatangan tambang emas PT Freeport Mc Moren Golden jauh sebelum PBB mengesahkan Pap...

IPMADO Makassar Pertanyakan Pembagian BLT Pemka Dogiyai Yang Hingga Saat Ini Belum Dapat Hampir Semua Mahasiswa Asal Dogiyai.

Gambar
Foto: Saat Pertemuan Singkat Bahas Mengenai Dana Covid-19, TA, Pemondokan Dan Asrama Permanen Yang Dijanjikan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai. Makassar, (11/12/2020). Makassar_Akuratpapua.com-- Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai seluruh Indonesia sangat keliruh dengan tindakan Pemkab Dogiyai dalam hal pembagian dana Corona Virus atau sering disebut dengan Covid-19 19. Kabupaten lain se-tanah papua sudah membagikan beberapa tahapan tapi sampai saat ini untuk kabulaten dogiyai masih belum, hal itu disampaikan oleh Badan Pengurus IPMADO Kota Study makasar Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) IPMADO Kota Study Makassar Antonius Boma, mengharapkan Pemerintah secepatnya merealisasikan Dana Bantuan Sosial (BLT) serta akhir studi, pembondokan dan Asrama permanenyang pernah janjikan kepada Pelajar dan Mahasiswa Ipmado seluruh Indonesia khususnya di kota studi Makassar", Jelas Boma kepada Akuratpapua.com via Inbox.  Jumat, (11/12/2020)  Tapi disini kami  mahasiswa m...

Pemerintah Provinsi Papua Sudah Seharusnya Merawat Anak Anak Papua Dari Ancaman Budaya Modern, Melalui UU Perlindungan Anak

Gambar
Foto: Bukti Realitas Anak-anak Papua Terjebak Dalam Pengaruh Budaya Modern Akuratpapua.com-- Kehidupan anak-anak bukan sepenuhnya tanggung jawab orang tua atau wali dari anak-anak. Secara Undang-Undangn Negara juga memiliki peran penting bagi kelangsungan hidup anak agar anak-anak dapat bertumbuh dalam perlindungan sebagaimana mestinya. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ataa Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 21 Ayat (1) yang  berbunyi “Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan Hak Anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran dan kondisi fisik dan/atau mental.”, Pasal 21 Ayat (2) berbunyi “Untuk menjamin pemenuhan Hak Anak sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), negara berkewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati Hak Anak.”, Pasal 23 Ayat (1) yang menyatakan bahwa ...

Cerita Sedih Anak SMA Lantaran Kesulitan Mengakses Internet Di Papua Demi Sekolah Online.

Gambar
Foto: Bukti Realitas  Proses Belajar Di Kampung BUK - Papua Barat. Mewakili Peserta didik SMA Negeri 11 BUK 2020, Sorong - Papua Barat. Saya mau cerita sedikit tentang gambar ini. Sebelumnya saya pernah mengajak seorang anak sekolah untuk berdiskusi tentang sekolah SMA Negeri 11 Buk, Distrik Buk, Kabupaten Sorong, Papua Barat. "Anak itu namanya Samuel Klasjok, duduk di bangku kelas 2 SMA, dia adalah ketua OSIS di sekolah tersebut. Dia anak yg pintar di antara teman yang lain namun dia rasa tidak berguna karna dia belum bisa buat apa-apa untuk sekolah tercintanya" Suatu hari Halaman sekolahnya sunyi karna anak-anak sekolahnya pergi belajar di hutan, di bawah kaki gunung, hingga di pinggir kali. Sementara Guru-guru sebagian besar juga pergi liburan ke kota selama berbulan-bulan lamanya. Mereka pergi karena mereka harus beli pulsa internet bagaimana pun caranya hanya untuk bisa belajar online & kirim tugasnya kepada guru mereka, mereka juga pergi tinggalkan tangg...