Postingan

Menampilkan postingan dengan label Otsus

Mahfud Sebut Dana Otsus Papua Diperpanjang & Pemekaran 3 Provinsi

Gambar
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pemerintah akan memperpanjang besaran anggaran otonomi khusus Papua dan pemekaran Papua. JAKARTA_ AKURATPAPUA.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan pemerintah hanya akan memperpanjang besaran anggaran otonomi khusus Papua.  “Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan.  Yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci Workshop Pendapat BPK terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa (30/3/2021).  "Struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat dan daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. Undang-undangnya tidak akan diperpanjang," tambahnya.  Mahfud mengatakan, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua hanya akan merevisi dua hal.  Pertama adalah merevisi pasal 76 UU Otonomi Khusus dengan rencana menambah 3 provinsi lagi di Papu...

Natalius Pigai: Masyarakat Papua Tak Akan Pernah Akui Otsus

Gambar
Natalius Pigai JAKARTA_AKURATPAPUA.COM -- Tokoh Masyarakat Papua Natalius Pigai menyikapi soal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang saat ini tengah dibahas oleh panitia khusus (pansus) otsus Papua di DPR. Dia mengeklaim bahwa masyarakat Papua tak akan pernah akui otsus Papua. "Legitimasi rakyat sudah sangat lemah, maka pansus apa pun atau undang-undang apa pun tidak akan diterima rakyat. Pemerintah silakan saja bentuk pansus atau revisi otsus, tapi melalui petisi rakyat Papua sudah menolak otsus dilanjutkan," kata Pigai kepada Akuratpapua.com, secara tertulis melaui WA, Rabu (31/3). Pigai mengungkapkan, UU Otsus Papua yang telah berlangsung selama 20 tahun dalam implementasinya dinilai belum efektif dan efisien. Karena itu, kata Pigai, berkaitan dengan berakhirnya pemberlakuan undang-undang otsus, rakyat Papua menolak secara tegas untuk melanjutkan kebijakan otsus Papua tersebut. Menurut dia, ...

Otsus Jilid II dan DOB Adalah Rantai Pemusnahan Ras Negroid Dengan Gaya Baru Secara Terstruktur

Gambar
OTSUS JILID II DAN DOB ADALAH RANTAI PEMUSNAHAN RAS NEGROID, RUMPUN MELANESIA DIATAS TANAH WEST PAPUA DENGAN GAYA DAN CARA BARU SECARA MASIF [Artikel ] Foto: Membuktikan Bahwa Pemberlakuan OTSUS Gagal 100% PAPUA_AKURATPAPUA.COM - Otsus Jilid II dan DAERAH OPERASI BARU (DOB) baik itu kabupaten dan Provinsi adalah Rantai pemusnahan Ras Negroid Rumpun Melanesia di West Papua. Jilid II Otsus dan DOB adalah Strategi yang didesain secara sistematis dan ter-struktur, oleh Negara Kolonial +62, dengan tujuan untuk memusnahkan Orang Asli Papua secara perlahan. sesuai topik artikel ini sangat jelas bahwa negara sedang merancang kejahatan yang sangat mengerikan dan masif yang tidak dapat kita melihat dengan kasat mata. namun Segelintir Elit Politikus lokal Papua, segelintir Intelektual Papua dan senioritas, tidak menyadari dengan hal demikian diatas, namun berbondon-bondong mengatasnamakan Rakyat dan Wilayah adat, lalu mengurus DOB, baik itu kabupaten dan Provinsi, makin mengkristal...

Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Rp 1,8 Triliun, Begini Klarifikasi Pemprov Papua

Gambar
Pejabat Sekda Provinsi Papua Usai Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua", Senen, (1/3/2021). JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM -- Pemerintan Provinsi (Pemprov) Papua menyampaikan klarifikasi soal dugaan penyelewengan dana Otsus sebesar Rp 1,8 triliun, sebagaimana temuan Bareskrim Polri. Masing-masing Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa, SH, dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (01/03/2021) menjelaskan pengelolaan dana Otsus sudah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme dan pembahasan bersama DPR Papua, yakni Juknis untuk empat bidang prioritas, yakni pendidikan 30 persen, kesehatan 20 persen serta sisanya untuk pemberdaaan ekonomi rakyat dan infrastruktur. Dan Perdasus Nomor 5 Tahun 2013 tentang pembagian penerimaan dan pengelolaan dana Otsus serta pembiayaan untuk program strategis kabupaten/kota hingga kini masih berlaku. Jumlah keseluruhan dana Otsus yang digelontorkan pemerintah pusat ke Pemprov...

MRP Papua Ambil Jalur Hukum Jika DPR RI Paksakan Perubahan Kedua UU Otsus

Gambar
Foto: Timotius Murib, Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Papua (MRP) Bersama Jajarannya Usai Pertemuan singkat", Kamis, (17/2/2021). JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM --  Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama Pansus Otsus DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Membahas Pandangan Tentang Usulan Perubahan Kedua Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 tahun 2001, Kamis (17-20/02/2021) lalu. Ketua MRP Papua Timotius Murib mengatakan rapat ini untuk menyampaikan pandangan terkait dalam perubahan kedua yang dilakukan pemerintah pusat khususnya DPR RI. Dimana rapat sekaligus menyatukan persepsi agar melahirkan sebuah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Supaya ada rekomendasi untuk diberikan bersama MRPB, MRP, dan Gubernur kepada DPR RI khususnya. Supaya ada masukan, catatan yang menurut rakyat sangat urgen dibicarakan ketika dilaksanakan perubahan kedua ini,” kata Murib kepada media ini. Dirinya juga menegaskan jika pemerintah pusa...

Pemerintah Ngotot Perpanjang Otsus Papua, Kok Rasisme Jalan Terus?

Gambar
Otonomi Khusus akan diperpanjang dan kucuran dananya naik, tapi rasisme terhadap orang Papua . JAKARTA_AKURATPAPUA.COM - Pemerintah Indonesia lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan perpanjangan anggaran dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun mendatang.  Besaran dana otsus yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai Rp234 triliun—dua kali lipat dari dana otsus yang digelontorkan sejak 2002 hingga sekarang sebesar Rp101,2 triliun.  “Ini juga menggambarkan Pemerintah Pusat terus berkomitmen terkait capaian pembangunan dan menutupi kesenjangan di wilayah Papua,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara. Saat ini, usulan perpanjangan otsus tengah dibahas oleh DPR RI dalam RUU Otsus Papua. Salah satu poin yang akan direvisi terkait perpanjangan otsus itu adalah soal pendanaan.  Sebelumnya, otsus mendapat alokasi dana sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dalam revisi, alokasi itu ditingkatkan ...