OPM Resmi Dinyatakan Teroris, Pemerintah Provinsi Papua Respon Pemerintah Pusat, Berikut 7 Pernyataan Sikap
JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM --Pemerintah Provinsi Papua merespon pernyataan Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Mahfud MD yang mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Provinsi Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan tindakan teroris. Lewat Rilis yang diterima akuratpapua pada Kamis 27 April 2021 malam, Pemerintah Papua mengeluarkan tujuh pernyataan sikap : 1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut. 2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM. 3. Pemerintah Provinsi Papua mem...