Postingan

Diduga Pemerintah Kabupaten Paniai Terus Abaikan Persoalan Degeuwo: Mahasiswa Putra Daerah; Jangan Membohongi Rakyat Kecil Dengan Cara Pura-Pura Tidak Tahu

Gambar
Foto: Helicopter Lending Di Lokasi Tambang Emas Degeuwo.  Paniai.Akuratpapua.com_Berita -- Diduga Pemerintah Kabupaten Paniai Terus Abaikan Persoalan Degeuwo: Mahasiswa Putra Daerah; Jangan Membohongi Rakyat Kecil Dengan Cara Pura-Pura Tidak Tahu. Paniai, (5/12/2020 ). "Mahasiswa putra daerah mendesak agar Pemerintah Daerah tempu jalur hukum yang berlaku untuk mengatasi masalah penambangan ilega di sepanjang sungai Degeuwo.  Kali ini mahasiswa menuntut agar segera cabut Surat Ijin Usaha Pertambangan (SIUP) dan adili para pelaku-pelaku emas ilegal itu". Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 1 tahun 2011, tentang pemberhentian kegiatan penambangan ilegal diseluruh wilayah Papua termasuk tambang Emas di Degeuwo Kab. Paniai, Papua, Belum juga ditindak-lanjuti. Perusahan Ilegal terus melanjutkan aktifitas penambangannya. Dalam rangka menindaklanjuti keputusan gubernur Papua Nomor 1 Tahun 2011, tentang pemberhentian kegiatan penambangan ilegal diseluruh wilayah Papua, t...

KERASNYA HIDUP MODERN SEKERAS ZAMAN

Gambar
Doc. (Pribadi) Jhon. S. Timepa Akuratpapua.com_Opini- -Kerasnya Hidup Moren Sekeras Zaman, Jakarta, (5/12/2020). Dengan ilmu pengetahuan & teknologi modern, hidup manusia pun semakin keras, binatang buas pun akan menjadi lebih buas, manusia keji akan semakin keji, orang miskin semakin miskin, orang kaya semakin kaya dan teknologipun semakin canggih di segala aspek kehidupan. Hati saya berbisik bahwa, apa yang akan terjadi 20-30 tahun kedepan perkembangan dunia ini.? Masyarakat duniapun sedang mempertanyakan hal yang sama, setelahnya mengikuti perkembangan modern yg semakin pesat.  Ada baiknya dan boleh saja, hidup nikmati berfoya dalam perkembangan modern dengan kelengkapan yg matang (tidak susah). Tetapi secara tidak langsung otak kita yang sehat sedang didokrin oleh para elit global. Secara logikanya, kita hanya ikut arus tanpa berpikir secara logika dan bertindak dengan akal dan rasio kita, karena yang menjadi otak atau logika kita adalah (para elit global). Sayangnya, anak...

Sepintas Sejarah Lengkap Tambang Emas Ilegal Degeuwo Paniai - Papua 2006-2013

Gambar
Foto: Awal Mula Tambang Emas Ilegal Degeuwo Tahun 2002. Paniai, Akuratpapua.com_Opini -- Sepintas Sejarah Tambang Emas Ilegal  Degeuwo Paniai - Papua 2002-2013, Perjalanan  penambangan ilegal di daerah Paniai, tepatnya sepanjang aliran sungai Degeuwo, menimbulkan berbagai macam soal. Nabire,(5/12/2020). Menjadi akibat kurangnya penanganan yang baik, dari segi perijinan, aspek hak ulayat, mata pencaharian suku  yang kini beralih dari ketergantungan pada ketersediaan alam kepada hadirnya investasi emas di degeuwo. Degewuwo dikenal masyarakat publik sejak pengoperasian tradisional beralih kepada penambangan dengan memnggunakan alat moderen. Penggalian emas ini, disokong oleh berbagai kekuatan. Militer sebagai antek pemodal, investor luar yang mengakuisisi aset emas degeuwo itu. Malapetaka kemudian menganga. Tindakan kekerasan aparat kepada warga adat setempat menimbulkan korban, hingga tercemarnya lingkungan hidup serta punahnya aset sakral di, merambah masalah d...

Ketua Lembaga LPMA SWAMEMO Thobias Bagubau: Mempertanyakan Sejauh Mana Instruksi Bupati Paniai Nomor 02 Tahun 2015

Gambar
Foto: Ketua Lembaga LPMA SWAMEMO Di Sekretariat. Nabire,(2/03/2015). Akuratpapua.com_Opini- Selaku Ketua Lembaga Pemasyarakatan Adat (LPMA) Suku Walani, Mee dan Moni (SWAMEMO) Thobias Bagubau, Mempertanyakan Sejauh Mana Instruksi Bupati Paniai Nomor 02 Tahun 2015. Paniai, (5/12/2020) Sejak Tahun 2015 Tanggal 10 Agustus Penertiban Lending Fee Persoalan penertiban Pajak Lending Fee yang Telah dijadikan dalam sebuah Intruksi Bupati Oleh Bupati kabupaten Paniai telah terbit dengan Nomor 02 Tahun 2015, Intruksi  ini bertujuan untuk membantu mengatur sistem perpajakan daerah serta Mengendalikan (PUNGLI)Pungutan Liar yang Telah ada dan beroperasi tanpa Jelas di Tahun 2014.  Sebelum itu ada beberapa oknum dengan kepentingan pribadi dan usaha tertentu pada hal bila dilirik tujuan dari penertiban lending Fee ini Sangatlah membantu pemerintah Daerah dalam PAD tersebut, bukan hanya itu tetapi dapat membantu mensejahtrakan masyarakat di sekitar Aliran sungai degeuwo. Thobias...

Tiga Suku Walani, Mee Dan Moni Terus Menyerukan Atas Tambang Emas Degeuwo Yang Terus Beroperasi Tanpa Perhatian Pihak Pemerintah Daerah

Gambar
Foto: Masyarakat Adat Tiga Suku Walani Mee dan Moni Di Kampung Ndeotadi, (15/5/2015) Paniai_Akuratpapua.com_Opini-  Tiga  Suku Walani, Mee Dan Moni Terus Menyerukan Atas  Tambang Emas Degeuwo Yang Terus Beroperasi Tanpa Perhatian Pihak Pemerintah Daerah. Paniai,  (4/12/2020). Lokasi pertambangan emas terbesar di wilayah Meepago yang terletak di Kab. Paniai di Degeuwo, wilayah administrasi Kampung Nomouwodide, Distrik Baya Baru itu terus beroperasi hingga kini dengan mengantongi surat izin yang keliruh tidak sesuai dengan prosedur. Akibat tidak adanya perhatian dan penanganan serius dari pihak pemerintah daerah setempat sejak tahun 2001 hinggathingga kini pertambangan ilegal di Degeuwo itu, maka pertambangan ilegal tersebut mengakibatkan sungai Degeuwo hingga lingkungan sekitarannya tercemar,  Selain itu Miras, HIV AIDS, prostitusi yang menyebabkan kematian bagi warga sipil di Baya Biru.  Mahasiswa paniai Jhon Timepa mengatakan “operasi tambang e...

Polda Papua Menuduh MRP Merencanakan Makar: Mahasiswa Papua; Bila Terbukti Bubarkan Saja MRP

Gambar
   Foto: Ilustrasi     Akuratpapua.com_Opini-   Polda Papua Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerbitkan Maklumat  bernomor: Mak/I/XI/2020, dengan tuduhan serius bahwa kegiatan Rapat Dengar Pendapat Rakyat Papua (RDPRP) yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah berpotensi makar.    Berdasarkan maklumat tersebut diatas, Polres Merauke menangkap lebih dari 50 orang dari Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait kegiatan rapat dengar pendapat (RDP), pada Selasa (16/11) lalu. Mereka dijerat dengan tuduhan makar. Kapolres Merauke AKBP Untung Suriatna menjelaskan bahwa aparat melakukan penindakan lantaran kegiatan rapat MRP itu menyalahi aturan dan tidak menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Mestinya, kata Untung, rapat ditujukan untuk membahas evaluasi perpanjangan UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Namun Saat dilakukan penindakan, beberapa anggota kedapatan mencoba untuk membuang dok...