Diduga Pemerintah Kabupaten Paniai Terus Abaikan Persoalan Degeuwo: Mahasiswa Putra Daerah; Jangan Membohongi Rakyat Kecil Dengan Cara Pura-Pura Tidak Tahu

Foto: Helicopter Lending Di Lokasi Tambang Emas Degeuwo. 


Paniai.Akuratpapua.com_Berita--Diduga Pemerintah Kabupaten Paniai Terus Abaikan Persoalan Degeuwo: Mahasiswa Putra Daerah; Jangan Membohongi Rakyat Kecil Dengan Cara Pura-Pura Tidak Tahu. Paniai, (5/12/2020).

"Mahasiswa putra daerah mendesak agar Pemerintah Daerah tempu jalur hukum yang berlaku untuk mengatasi masalah penambangan ilega di sepanjang sungai Degeuwo.  Kali ini mahasiswa menuntut agar segera cabut Surat Ijin Usaha Pertambangan (SIUP) dan adili para pelaku-pelaku emas ilegal itu".

Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 1 tahun 2011, tentang pemberhentian kegiatan penambangan ilegal diseluruh wilayah Papua termasuk tambang Emas di Degeuwo Kab. Paniai, Papua, Belum juga ditindak-lanjuti. Perusahan Ilegal terus melanjutkan aktifitas penambangannya.

Dalam rangka menindaklanjuti keputusan gubernur Papua Nomor 1 Tahun 2011, tentang pemberhentian kegiatan penambangan ilegal diseluruh wilayah Papua, termasuk Degeuwo, Bupati Kabupaten Paniai Hengki Kayame menginstruksikan kepada seluruh stakeholder baik dilingkup pemerintahan maupun kepada seluruh lapisan masyarakat Kab.Paniai, terlebih khusus masyarakat degeuwo agar segera bekerja sama antara pemerintah, perusahan dan LSM dalam hal ini (LPMA SWAMEMO). Hal tersebut termuat dalam surat instruksi Nomor 53 tahun 2009, tentang penutupan lokasi penambangan ilegal di degeuwo.

Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Walani,Mee Dan Moni (LPMA SWAMEMO) merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh maserakat degeuwo dan diresmikan oleh Bupati Paniai Hengki Kayame SH.MH, sekretariat LPMA SWAMEMO di Nabire, Sabtu (28/03/2015) Siang. 

Mahasiswa Asal Putra Daerah Baya Biru, Paniai, S.Jhon Timepa, Menyesalkan tidak patuh dan konsistennya pemerintah paniai untuk mengambil kebijakan melalu Lembaga Pengembangan Masyarat Adat Suku Walani, Mee Dan Moni, (LPMA SWAMEMO), berladaskan instruksi Bupati Paniai dan putusan Gubernur sebagai otoritasnya.

Ia menambahkan, beberapa perusahan ilegal yang sedang beroperasi di sepanjang Sungani Degeuwo semenjak tahun 2004 hingga 2019 secara ilegal adalah seperti, Ibu Anto Pengusaha, Haji Ari, Pemilik (Cv. Gas Satria), Mr. Trefor, Pemilik (PT. Madinah Quarrata Minnig), Haji Marzuki Pemilik (Cv. Komputer), dan Pengusan Bos Boy. Bukan Cuma 5 (Lima) perusahan tersebut, namun 100 lebih pengusaha dan perusahan ilegal yang belum didata secara detail.

Lanjut Timepa, bumi, dan air, kekayaan alam, udara dan isinya adalah dikuasai oleh negara dan pemerintah. Seperti yang sudah tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 Ayat 3. Maka pemerintah setempat tidak harus abaikan soal tambang ilegal Degeuwo. 

Karena, menurutnya, selain mereka melanggar aturan dari pemerintah, akibat ulah mereka banyak terjadi pelanggaran HAM, rusaknya lingkungan dan rakyat asli di daerah tersebut dirugikan.

Perusahan ilegal yang ada di sepanjang sungai degeuwo segera adili mereka di pengadilan negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku dan angkat mereka kelaur dari tanah degeuwo, 3 suku di Degeuwo mereka juga manusia yang butuh hidup aman, nyaman dan damai diatas tanahnya.

“Kasihan, masyarakat kami di degeuwo selalu dibodohi. Tidak pernah ada peratian dari kedua bela pihak pemerintah maupun perusahan baik disisi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, misalnya berupa rumah layak huni dll. Memang ini kurang ajar “ujar Timepa.

Selain itu perlu juga kita ketahui bahwa lokasi yang beroperasi oleh perusahan dan pengusaha ilegal adalah pusatnya baya Biru Dan 99, 81, Tayaga, Mimini Biru, Pambo, Tagipige, Damai 1, Lokasi Burung, Amano, 45, Juga Wim 1-2 Serta Koteka, tutup Timepa.

Credit : Jhon Timepa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi