Surat Kepada Yan P. Mandenas DPR-RI Dari Rakyat Papua

Ilustrasi Rakyat Papua Menolak Perpanjangan Otsus Jilid II.

Yth. Pak.Yan P Mandenas Wakil Rakyat Papua di parlemen DPR RI.
Di_ Jakarta.

Salam,

JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM -- Kehadiran Otsus dan keberlangsungan kehidupan sosial,ekonomi dan politik OAP diatas negrinya ibarat satu Mata Uang berbalik.

Keberlangsungan Otsus selama puluhan tahun kedepan tentu akan berdampak kepada semua fase kehidupan sosial OAP dan apabila semua pasal UU Otsus tdk berpihak lagi pada keinginan rakyat, tentu juga akan menjadi bumerang dan Bom waktu di kemudian hari oleh sebab itu, pak Yan mandenas dan beberapa DPR RI perwakilan Papua yg hari ini gencar mendorong dn membuat keputusan politik sepihak UU Otsus Jilid II versi Jakarta.

Jangan main-main karena kalian akan bertangung jawab dikemudian hari atas semua derita, air mata, cucuran darah dn tulang belakang OAP yg mati diatas tanah ini. Mestinya anda sebagai speaker OAP diparlemen punya tugas, mensinkronkan pikiran rakyat yg sudah tersalur pada pemprov melalui Gub, DPRP, dn MRP yg kini sedang mengawal keinginan rakyat Papua. 

Jagan kurung hasrat dn keinginan rakyat dgn batasan wawasan Nusantara, idelogi negara, batang tubuh UU dan berbagai regulasi turunan yg tentunya akan menghambat semua kepentingan rakyat terakomodir didalm UU Otsus.

Rakyat harapkan, tolong Posisikan spesial otonomi khusus terlepas dari semua jeratan peraturan dan pasal-per pasal UU turunan kecuali UUD 1945. Artinya dlm hirarki perundang-undangan Kedudukan UU Otsus harus selevel dgn UU, Perpu, Perpres bukan PP, Permen, kepmen, atau perda prov dan perda kab/kota.

Jika posisi UU Otsus selevel dgn perda maka kepmen, permen, PP bisa mengintervensi otsus dn tdk artinya yg namnya UU kekususan. karena masih bisa diintervensi oleh payung hukum diatasnya. Alangkah baiknya Posisikan Otsus berikut dari UUD, UU perpu, dan posisi PP, kepmen, permen dibawah UU Otsus.

Otsus juga tolong khususkan posisi partai lokal, kebijakan dan kewengan bukanya bicara soal anggaran sj. Jika aitem pasal UU Otsus membatasi semua keinginan rakyat Papua sehingga semua hal yg diinginkan tdk terakomodir. Lebih baik.

Demi keberlangsungan hidup OAP kedepan, bapak/ Ibu anggota DPR RI tolong ambil sikap tegas batalkan semua Tahapn Otsus dan minta pempusat segera Gelar Dialog segitiga atau Gelar referendum bagi bangsa Papua sebagai solusi dan jalan tengah terbaik.

Jayapura, Rabu, 14 Juli 2021
Dari Kami Rakyat Papua

Reporter: Yas Wenda
Editor: (JT)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi