Masyarakat Lanny Jaya Menyerahkan Aspirasi ke DPR Papua
Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya saat sedang menyerahkan Aspirasi rakyat dan mahasiswa kepada Kondisi l DPR-P," Senen, (29/3/2021). |
JAYAPURA_AKUTAPAPUA.Com – Tiga poin yang menjadi tuntutan masyarakat Kabupaten Lanny Jaya diserahkan ke DPR Papua, Senin (29/03/2021).
Aspirasi itu diserahkan Ketua DPRD Lanny Jaya, Tanus Kogoya bersama para anggota DPRD Lanny Jaya kepada Komisi I DPR Papua.
Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, aspirasi diterima langsung Ketua komisi, Ferinando Yansen Tinal.
Ia didampingi wakil ketua komisi, sekretaris dan beberapa anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan Hak Asasi Manusia itu.
“Tiga poin yang menjadi aspirasi masyarakat Lanny Jaya itu, yakni penolakan terhadap kelanjutan Otonomi Khusus (Otsus), penolakan terhadap daerah otonomi baru di wilayah adat Lapago, dan meminta penarikan pasukan nonorganik dari wilayah Lanny Jaya dan sekitarnya,” kata Laurenzus Kadepa, Senin (29/03/2021).
Laurenzus Kadepa mengatakan pada 23 Maret 2021 lalu, pihaknya juga menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Dogiyai.
Aspirasi yang diserahkan DPRD Dogiyai itu berisikan beberapa tuntutan.
Dalam aspirasinya warga Dogiyai menyatakan menolak rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah, penolakan Otsus jilid II dan penolakan pendirian Mapolres di Dogiyai.
Secara pribadi politikus Partai NasDem itu menyatakan sependapat dengan aspirasi warga beberapa daerah yang menyatakan menolak rencana pemekaran.
Katanya, untuk apa dan untuk siapa rencana pemekaran provinsi dan kabupaten di Papua.
Sebab sistem pemerintahan di provinsi dan kabupaten yang ada kini saja, belum maksimal.
“Aspirasi yang diserahkan ke kami akan kami teruskan ke pimpinan DPR Papua. Nantinya secara lembaga akan diteruskan kepada pihak terkait,” ujarnya. (Arjuna)
Sumber : Metromerauke
Reporter: Yas Wenda
Editor: Admin
Komentar
Posting Komentar