Gabungan TPN-PB - OPM 5 Kabupaten Wilayah Meepago Menolak Pengesahan RUU Otsus Papua Jilid II
Foto: Panglima Tinggi Brig. Jend. Inf Damianus Magai Yogi Alias Rimba Ribut dan Seluruh Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPN PB - OPM) Devisi II Makodam Pemka IV Paniai. |
PANIAI_AKURATPAPUA.COM -- TPN PB - OPM DEVISI II MAKODAM PEMKA IV PANIAI (Wilayah Kekuasaan Meepago 5 Kabupaten Yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya dan Nabire) WEST PAPUA
TPN PB - OPM Se Tanah Papua dan Seluruh Rakyat Papua Menolak Pengesahan UU Otonomi Khusus Jilid II di Papua
Panglima Tinggi Brig. Jend. Inf Damianus Magai Yogi Alias Rimba Ribut dan Seluruh Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPN PB - OPM) Devisi II Makodam Pemka IV Paniai, yang berada di seluruh wilayah kekuasaan 5 kabupaten meepago yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya dan Nabire, pada tanggal 16 Juli 2021 pukul 16.00 WPB, secara tegas menolak Otonomi Khusus (OTSUS) Papua Jilid II yang disahkan oleh DPR pada tanggal 15 Juli 2021.
Damianus Magai Yogi, Panglima Tinggi itu mengatakan, sudah sangat jelas mayoritas Orang Asli Papua OAP yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP), 112 organisasi menyatakan sikap menolak Otonomi Khusus OTSUS Jilid II di Provinsi Papua dan Papua Barat,"katanya.
"DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi undang-undang. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (15/07/2021)," Jelasnya.
Rakyat West Papua dari Sorong Sampai Samarai menganggap cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Indonesia yang tidak kompromi dengan orang asli Papua merupakan bentuk pelanggaran HAM dan perbuatan melawan hukum," Tegasnya.
Lanjut Demianus, kami sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka TPN-PB OPM, Sampai Papua Medeka dengan tegas menolak perpanjangan Otonomi Khusus OTSUS Papua Jilid II dan berbagai macam tawaran dari Negara Kolonial Republik Indonesia. Buktinya kami sudah Mendeklarasi Kemerdekan Negara West Papua Pada 1 Desember 1961 dan Proklamasi Kemerdekan Negara West Papua Sejak 1971.
Lebih lanjut, tindakan Ini adalah sepihak dari pemerintah kolonial Republik Indonesia. Karena itu, bangsa Papua akan terus melawan Jakarta sampai Papua memperoleh kemerdekaan penuh dan kami tetap lanjutkan perjuangan kami untuk memperoleh hak politik kemerdekaan kami bangsa Papua.
"Maka kami mau penentuan nasib sendiri dari sisa waktu ini,". Ini merupakan pernyataan sikap resmi dari Markas Pusat MABES TPN PB OPM Devisi II Makodam Pemka IV Paniai, Wilayah Meepago West Papua Mewakili 33 Kodap se Tanah Papua," tuturnya.
Catatan Penting...!!!
- Siapa dia yang ikut berpartisipasi dalam perpanjangan Otonomi Khusus OTSUS Jilid II dan pemekaran daerah baru atau DOB adalah makanan kami dan kami akan DPO kan itu sudah sangat Jelas.
- Otonomi Khusus OTSUS Jilid II di Papua adalah progeram Negara Kolonial Republik Indonesia silahkan saja anda lanjutkan, kami TPN PB - OPM yang berada di se Tanah Papua siap sukseskan Revolusi Total atau Mogok Sipil Nasional, sesuai agenda kami Hari Bulan dan Tahun yang sudah di sepakati bersama Tuhan, Alam dan Leluhur Bangsa Papua Barat.
𝘛𝘗𝘕 𝘗𝘉 𝘖𝘗𝘔 𝘋𝘌𝘝𝘐𝘚𝘐 𝘐𝘐 𝘔𝘈𝘒𝘖𝘋𝘈𝘔 𝘗𝘌𝘔𝘒𝘈 𝘐𝘝 𝘗𝘈𝘕𝘐𝘈𝘐, 𝘔𝘌𝘌𝘗𝘈𝘎𝘖 𝘞𝘌𝘚𝘛 𝘗𝘈𝘗𝘜𝘈 (𝘞𝘪𝘭𝘢𝘺𝘢𝘩 𝘒𝘦𝘬𝘶𝘢𝘴𝘢𝘢𝘯 𝘗𝘢𝘯𝘪𝘢𝘪, 𝘋𝘦𝘪𝘺𝘢𝘪, 𝘋𝘰𝘨𝘪𝘺𝘢𝘪, 𝘐𝘯𝘵𝘢𝘯 𝘑𝘢𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘕𝘢𝘣𝘪𝘳𝘦)
Panglima Tinggi TPN PB - OPM Wilayah Meepago, Merangkap Ketua Dewan Revolusioner Papua Barat Bangsa Melanesia Nation, Brig. Jend. Inf. Damianus Magai Yogi Alias Rimba Ribut.
Meepago totiyo 16 Juli 2021
Pewarta: Infokom-RR
Editor: (JT)
Komentar
Posting Komentar