Anggota DPRP desak Cabut Ijin Tambang di Meepago
JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak perlu memberikan ijin tambangan kepada perusahaan manapun.
Kalaupun sudah terlanjur memberikan ijin tambang kepada pemilik Perusahaan, sebaiknya ijin tersebut dicabut kembali, “hal ini dikatakan Laurenzus Kadepa Via telepon Seluler seperti yang dikutip Jelatanp.com , senin (05/04/21)
Kadepa menggungkapkan, dirinya sebagai anggota DPRP dari wilayah Meepago, ia merasa kaget dengan adanya wacana operasi tambang wabu di Intan Jaya dan di kabupaten lainnya di wilayah Meepago.
“Kapan Pemerintah Daerah berkonsultasi dengan masyarakat setempat, pemilik hak ulayat, atau sosialisasi kepada Masyarakat umum. Saya sebagai anggota DPRP dari wilayah Meepago juga kaget dengan adanya rencana operasi tambang Wabu, “ungkap Kadepa.
Menurutnya, Kehadiran Suatu perusahan tambang. Mesti dibuka ke semua pihak, karena orang Papua sudah banyak belajar dari kehadiran PT Freeport di Timika.
“Seharusnya dibuka. Jangan main diam, karna kita sudah belajar banyak dari kehadiran PT. Freeport di Timika, “pinta Kadepa.
Sumber: Jelata.com
Editor: Admin
Komentar
Posting Komentar