Wacana Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Mahasiswa Mimika: DOB Dinilai Akan Mengancam Eksistensi Rakyat Papua
Foto: Usai Membacakan Pernyataan Sikap, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika Kota Malang (IPMAMI), 30 Januari 2021 |
“Pemekaran Papua Tengah akan merusak tatanan kehidupan masyarakat sipil Amungme Kamoro dan lima suku lainnya di bidang ekonomi, budaya dan politik seperti yang telah diatur dalam undang-undang tentang hak-hak masyarakat adat. Masyarakat akan kehilangan hak ulayat, hak tanah dan tempat tinggal karena kepentingan elit politik dan kapitalisme,” tegas Billy Jamang, badan pengurus harian IPMAMI, Sabtu,(30/1/2021)
Pernyataan sikap yang dibacakan pada Sabtu, 30 Januari 2021 di Sekretariat IPMAMI Kota Malang itu, diawali dengan diskusi seputar wacana pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah. Disimpulkan juga bahwa pemekaran Provinsi Papua Tengah tersebut akan memperpanjang penindasan terhadap masyarakat di Bumi Amungsa, apalagi sumber daya manusia yang masih minim.
“Pemekaran ini akan memperpanjang penjajahan di atas bumi Amungsa terlebih khusus lagi Amungme Kamoro serta lima suku lainnya. Dilihat juga bahwa indeks pembangunan manusia minim bahkan masif di daerah Timika,” Billy menambahkan.
Lebih lanjut dalam pernyataan sikap yang dibacakan, Billy mengatakan penduduk pribumi akan tersisi dan tergolong ke dalam kategori minoritas di negeri sendiri karena pemekaran ini akan mendatangkan transmigrasi dan akan menguasai wilayah tersebut.
“Indeks pembangunan sumber daya manusia berbagai sektor di Kabupaten Mimika masih menurun, juga transmigran atau pendatang telah menguasai bumi Amungsa sehingga sangat memprihatinkan bagi masyarakat Amungme Kamoro dan lima suku lainnya yang menyebabkan penduduk pribumi akan tergolong sebagai kelompok minoritas atas hak hutan atau tanah adat. Maka dengan tegas kami menolak pemekaran Provinsi Papua Tengah,” terangnya.
Dikawatirkan juga bahwa pemekaran ini akan melahirkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dan secara khusus masyarakat sipil di Mimika. Lantaran banyak kasus pelanggaran HAM di Papua tak pernah ditanggapi dengan serius. Maka itu, IPMAMI Kota Malang meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah Mimika agar stop bangun jaringan terkait pemekaran dan diharapkan agar aspirasi ini diterima.
“Kami minta pemerintah setempat mendengar dan menerima aspirasi kami sebagai harapan masyarakat Amungme dan Kamoro yang memiliki hak atas ulayat dan tempat tinggal. Juga pemerintah pusat stop bangun jaringan demi pemekaran Provinsi Papua Tengah yang hanya menguntungkan para elit dan merugikan masyarakat adat setempat,” pungkas Billy dalam pernyataan sikap IPMAMI.
Sumber: DIPTAPAPUA.com
Editor: Akuratpapua.com
Komentar
Posting Komentar