Polisi Menangkap Dan Memukul Sejumlah Massa Aksi Memperingati Hari HAM Di Nabire

Foto: Saat Massa Aksi Demonstrasi Ditangkap Polisi Depan Rumah Sakit Umum Daerah Nabire", (10/12/2020).

Nabire_Akuratpapua.com--Terjadi Penangkapan dan Pemukulan terhadap beberapa  Mahasiswa dan Masyarakat sipil saat turun jalan memperingati hari HAM sedunia pada tanggal 10 Desember 2020. 
Penangkapan  terjadi saat masa aksi di depan Rumah Sakit Umum Daerah", Nabire,(10/12)2020) pada pukul 10:00 Pagi menjalan siang.

Di bawah ini Nama-nama yang sudah di pukul dan tangkap:
1. Kristianus Mote 
2. Martinus Goo
3. Agusten Goo 
4. Masak Keiya 
5. Beti Goo 
6. Seli Bobi 
7. Samuel Bobi 
8. Roni Goo 
9. Darius Gobai 
10. Rias Dogomo 
11. Berna Agapa 
12. Yuli Obaipa 
13. Geo mote 
14. Melan Mote 
15. Emeliana Douw 
Dan Masih ada 3 orang yang belum mengetahui Nama.

Jika di bungkamkan  Menyampaikan pelangaran-pelangaran HAM Di Nabire terlebih umumnya pelangaran-pelangaran  HAM Di Papua ini, orang asli Papua kedepan Mau kemana jika pelangaran-pelangaran  ini berlalukan begitu saja tanpa perhatian.  Sudah jelas dalam UUD sampaikan bawah bebas meyampaikain pendapat di muka umum, tapi kenapa pemerintah Nabire dan pihak kepolisian menghadan Masa  aksi memeperingati hari  HAM Sedunia Di Nabire. Jika pihak keamanaan dan pemerintah daerah melarang menyampaikan pendapat di muka umum lalu Masyarakat kecil punya keinginan, kemauan dan penderita ini mereka Mau sampaikan dengan siapa dan sampaikan dari mama, jika pemerintah dan kepolisian melarang sampaikan aspirasi di muka umum. Rakyat pribumi ini mereka mau menyampaikan pelangaran HAM yang terjadi secara fenomena di lapangan Bukan menyampaikan aspirasi yang absurd, jadi pemerintah dan pihak polisi harus mengerti  perasaan Atau pendapat rakyat kecil Bukan mencari kemenangan sendiri. 

Pemerintah Nabire Bukan mensejaterkan masyarakat Nabire tapi mencari kepentingan  kenapa demikian karena masyarakat ingin menyampaikan aspirasi di muka umum Tetapi kenapa di palang dan di bubarkan secarah Paksa, seharuskan kalo Mensejaterakan masyarakat berarti pemerintah harus mendengarkan aspirasi dari rakyat kecil dan tingdak lanjuti untuk menjaga kesejaterahan dan kenyamanan sesama, Baik itu pihak pemerintah, kepolisian dan Rakyat Di Nabire.
pemerintah nabire dan pihak keamanan bubarkan berarti kamu Bukan pemerintah dan keamanan tapi kamu mencari keinginannya sendiri Tidak mementingkan Rakyat kecil. 

Yang jadi pertanyaan adalah kenapa Pilkada Kemarin tanggal 9 Desember 2020, pihak kepolisian dan pemerintah di izinkan tapi kenapa untuk bicarah mengenai HAM  pada tanggal  10 desember 2020 Tidak di izinkan. Pemerintah itu dua-dua harus perhatian dan terima Baik politik maupun HAM bukan pihak memihak harus berada ditengah untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Pemerintah adalah solusi tapi kalo  pemerintah tidak Bisa selesaikan konflik-konflik yang Biasa terjadi di Papua untuk apa menjadi pemerintah, kalo tidak Mau selesaikan setiap persoalan Kasih pembebasan saja agar rakyat pribumi Papua juga hidup damai karena Tuhan di ciptakan masyarakat papua untuk hidup sejarah di negeriNYa sendiri bukan dibunuh dan di pukul. 

Pemerintah harus sadar, kamu di kasih suarah oleh Rakyat untuk Memimpin daerah itu untuk memperhatikan masyarakat, menjaga masyarakat dan menangkapi persoalan-persoalan yang terjadi di lingkup Masyarakat, Bukan di Kasih suara oleh rakyat untuk mencari keuntungan diri sendiri. 

Edit : Akuratpapua.com
Sumber: Goadopinews.blogspot.com.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi