Inikah Praktek Hukum Dan Ham Negara Indonesia

Foto: Saat Aksi Peringati Hari HAM Di Manokwari", (10/12/2029).

Akuratpapua.com--Belantara manusia menyeruhkan,
Kemanusiaan harus ditegakkan,
Harus dilindungi bahkan dihormati,
Maka lahirlah Declaration human right,
Pada hari ini dikala silam itu.

Indonesia pun berseru,
Iya kami akan Dikonversi,
Maka diproduklah UU NO.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM),
Niatnya cukup baik pemerintah Indonesia.

Mari kita buka perjalanan negeri ini!
Apakah penerapannya menunjukkan tindakan yang relevan?
Lucunya jahanam penguasa negara,
Tirani berlagak nyata menindas rakyat jelat.
Indonesia berlumuran darah manusia.
Darah manusia jelata tak dinilai.

Lagi-lagi terkesan perih,
Bangsa terjajah dibawah kloni,
Berderai air mata darah
Tak henti mengenal waktu,
Tinggalkan duka di atas negeri leluhur yang katanya surga.

Di sana lahirnya amunisi,
Di sini bunyian kicauan senjata,
Katanya mengayomi, melindungi rakyat,
Tau-tau dilindungi kapitalisme, imperialis mengorbankan rakyat

Rakyat mati bodoh seperti tikus mati di lumpung padi
Pemilik jadi pebudak di bawah kekerasan militer klonial, Kapitalis, imperialis.

Itukah TNI/POLRI, 
Itukah pemerintah Indonesia,
Produk hukum HAM,
Komitmen mu merakyat dan melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum.

Akhir cerita ini,
Hendak ku titipkan pesan,
Dengar wahai jahanam klonial, kapitalis dan imperialis,
Walaupun engkau memangsaku dan alamku tanpa menatap kodratku.

Tentu,
Aku lebih dulu meninggal, mati dimangsamu,
Namun jangan lupa engkau kan menyusul dibalik ku,
Sampai jumpai di pengadilan terakhir di sana
Kita kan dibawah pandangan mentari yang satu,
Hingga hakim yang adil akan datang.

Credit: Akuratpapua.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hutan Adat, Kebun Kelapa Sawit Dan Masa Depan Masyarakat Pribumi Di Kabupaten Merauke Papua

Masyarakat dan Mahasiswa Kabupaten Lanny Jaya Gelar Demo Damai Menolak Otsus Jilid II dan DOB

Ketua DPRD Tolikara diduga Danai OPM-TNPB, Solidaritas Mahasiswa dan Intelektual Papua Jabodetabek: Bila tidak Terbukti, Stop Mendiskriminasi. Berikut 7 Pernyataan Sikap