Keluarga Besar Pemilik Ahli Waris Tanah Adat Gelar Ibadah Syukur
Ibadah Kegiatan Pengucapan Syukur Dan Doa Bersama Oleh Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Di Wamena Kabupaten Jayawijaya," Minggu, 20 Maret 2021. (Potret Yas Wenda). |
Ibadah Kegiatan Pengucapan Syukur Dan Doa Bersama Oleh Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Di Wamena Kabupaten Jayawijaya
WAMENA_AKURATPAPUA.COM – Keluarga besar pemilik Ahli Waris Tanah Adat yang ada di Wamena menggelar Kegiatan Pengucapan Syukur dan Ibadah Bersama.
Kegiatan itu sendiri dilaksakan di Wamena belum lama ini, melalui kegiatan ibadah bersama dan juga Bakar Batu ciri khas orang asli Pegunungan Tengah Papua", Minggu, 20 Maret 2021.
Keluarga Besar Pemilik Ahli Waris Tanah Adat Gelar Ibadah Syukur
Ketua Koordinator Pengucapan Syukur dan Ibadah Bersama, Orgenes Kalolik menjelaskan, kegiatan ibadah yang dilaksankan keluarga besar kali ini, bertujuan untuk pengucap syukur kepada Tuhan atas pertolongannya sehingga lokasi yang selama ini di dambakan telah dikembalikan menjadi tanah adat.
Dijelaskan, sebagai keluarga besar pemilik hak Ulayat tanah adat, ada beberapa klen marga yang berhak didalamnya, diantaranya Suku Kalolik Hilapok, Wuka Hilapok, Wuka Meaga, Hubikosi dan Yigibalom Kogoya.
“Yang Kami tinggalkan kembalikan ke semua, karena itu hak waris tanah adat,” kata Orgenes Kalolik.
Dijelaskan, dikembalikannya hak ulayat tanah adat ini setelah melalui putusan pengadilan tanggal 3 November 2020 terkait sengketa tanah, maka telah diputuskan pada tanggal 17 Februari 2021 di Polres Jayawijaya, tanah dikembalikan kembali ke tanah adat.
“Pengadilan Negeri Wamena sudah katakan, tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah, maka tanah dikembalikan ke tanah adat, jadi kami sebagi pemilik tanah adat,” kata Orgenes Kalolik.
Kegiatan pengucapan Syukur dan doa bersama ini, merupakan wujud nyata terimakasih kepada Tuhan, karena tanah adat telah kami miliki kembali.
Sehingga, kami sudah nyatakan sikap bahwa tanah yang menjadi milik kami tidak boleh dijual lagi, karena keluarga besar hak ulayat siap membangun dan mengelola lahan yang ada menjadi lahan perkebunan, dan juga, Orgenes berharap agar tanah yang sudah dijual tidak boleh ada yang memungut liar tanah yang sudah dijual.
Reporter: Yas Wenda
Editor: Admin
Komentar
Posting Komentar