Sekjen LPMA SWAMEMO: Kami Tetap Konsisten Demi Masyarakat 3 Suku dan Alam di Degeuwo Paniai

Foto: Jhon Kobepa, Sekretaris Jenderal Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Walani, Mee dan Moni (LPMA-SWAMEMO). 

PANIAI_AKURATPAPUA.COM--Sekretaris Jenderal Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Walani, Mee dan Moni (LPMA-SWAMEMO) Jhon Kobepa, kami tetap konsisten bersuara bersama rakyat 3 Suku dan alam hadapi persoalan pertambangan EMAS ILEGAL di Distrik Baya Biru (Degeuwo) Kabupaten Paniai, sejak tahun 2003 hingga tahun 2021.

"Perjuangan kami sampai kini belum berjalan dengan baik, walaupun kami memperjuangkan kepentingan umum, Seperti masyarakat, lingkungan hidup, kekayaan alam dan Pemerintah setempat dalam rangka Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab Lokasi Tambang Emas di Degeuwo adalah Wilayah Hukum Kabupaten Paniai. Penghasilan di Degeuwo sangat besar, oleh sebab itu PEMDA Paniai tidak harus abaikan persoalan serius ini", Kata Jhon Kobepa yang diterima Akuratpapua.com. Kamis, (18/2/2021).

Kami pihak LPMA-SWAMEMO meminta kepada semua pihak, dalam hal ini Pemerintah eksekutif, legislatif dan kepala suku bersatu menyelamatkan Sumber Daya Alam SDA dan Sumber Daya Manusia SDM khususnya di Degeuwo. Dukungan Pemerintah Daerah (PEMDA) sangat penting sebagai wilayah hukum sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 2; ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, tegas JK.

Lanjut Kobepa, pemegang dan pengambil kebijakan adalah Pemerintah dalam hal ini, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Paniai Meki Nawipa dan Oktovianus Gobai S.Ip untuk berkeja sama dalam rangka mengatasi persoalan pertambangan Emas Ilegal di sepanjang sungai Degeuwo bersama Lembaga LPMA-SWAMEMO sebagai representasi masyarakat 3 Suku di Degeuwo. 

Dia tambahkan, Kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama pemerintah lantaran kondisi lingkungan, kekayaan alam dan masyarakat mengalami kerugian serius selama 20 tahun dan terancam tatanan kehidupan sehari-hari ulah penambangan emas liar, Lingkungan juga tercemar.

Bukan cuma itu, pelanggan Hak Asasi Manusia HAM juga terjadi di Degeuwo seperti pembunuhan terhadap pemilik dusun oleh oknum Polisi, Lokalisasi, Diskriminasi, Intimidasi dan pengambilan kekayaan tanpa ijin dan seterusnya", tutur Kobepa.

Penulis: Jhon Kobepa
Editor: Jhon Timepa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi