PBB Soroti HAM Australia Soal Banyaknya Warga Aborigin Dipenjara

PBB mempertanyakan penanganan Australia terkait HAM yang lambat dan akan menjadi subjek peninjauan hari ini.

JAYAPURA_AKURATPAPUA.com--Australia akan menjadi subjek dalam sidang dewan HAM PBB untuk membahas sedikitnya kemajuan yang dicapai negara tersebut dalam mengurangi jumlah penahanan suku Aborigin hingga penggunaan fasilitas penahanan imigrasi.

Hal ini dinyatakan oleh delegasi PBB dalam sesi pembukaan sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar lima tahun sekali.

Sidang tersebut akan diadakan hari ini (21/01), tepatnya pukul 15:00-17:30 WIB dan akan disiarkan langsung.

Direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia, Hugh de Kretser mengatakan Australia harus siap menghadapi "pengawasan intens" terkait masalah hak asasi manusia.

Sebagai negara yang makmur dengan demokrasi yang stabil, Australia dapat menjadi yang terdepan dalam urusan HAM, namun seringkali pemerintahnya gagal untuk menghormati hak tersebut di area penting," seperti yang dilansir VIVA.CO.ID, Kamis (21/1/2021).

"Perlakuan Australia terhadap suku Aborigin dan Kepulauan Selat Torres, serta pengungsi dan pencari suaka secara umum kemungkinan besar akan menjadi sorotan dalam peninjauan tersebut."

Warga Aborigin dan Kepulauan Selat Torres menempati paling tidak 28 persen populasi penjara di Australia.

Sumber: VIVA.CO.ID
Editor: Akuratpapua.com


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi