Nabire 1 Siswi Meninggal Usai Rapid Test, Orang Tua: Petugas Medis dan Pengurus Asrama Melanggar HAM
Sosok seorang Siswi SMA YPPK ADHI LUHUR Nabire Kelas X bernama Belandina Waine yang kemudian dinyatakan meninggal dunia seusai menerima Rapid Test,"Sabtu(4/9/21). |
Berikut ini kronologis kejadian:
Beatus Waine adalah selaku orang tua atau bapak kandung seorang Fransiska Belandina Waine yang meninggal dunia setelah rapit test.
FRANSISKA BELANDINA WAINE adalah benar siswa SMA YPPK ADHI LUHUR Nabire Kelas X. Siswa tersebut tinggal di Asrama Putri Santa Theresia.
Beatus Waine menjelaskan, "Pada 25 Juli 2021 anak saya Fransiska telpon ke saya orang tuanya dan anak saya bilang besok kami di Asrama Putri ada Rapid test jadi menurut bapa SETUJU atau TIDAK. Lalu saya menjawab saya sebagai orang tua TIDAK menyetujui Rapid test .
Pada malam harinya saya inbox sama Pater Pembina Asrama Putra dan Asrama Putri bahwa kami pihak semua orang tua menyampaikan kepada pihak asrama putri dan putra kalau ada kunjungan dari Para Medis Perawat dan Para Dokter datang di Asrama untuk Vaksinasi Covid 19 atau Rapid test kepada anak anak Asrama Putra dan Putri, maka kami pihak semua orang tua TIDAK ijinkan untuk Vaksin Covid 19 kepada anak anak kami," Kata beatus seperti yang dikutip Jalapapua.
Dia lanjut, Lalu Pater Harry menjawab ke saya Baik Bapak. Pater Harry sampaikan terima Kasih atas penyampaian dari para orang tua. Pater katakan kami memahami keputusan orang tua. Anak anak Asrama TIDAK akan di vaksin jika orang tua TIDAK memberi ijin; anaknya divaksin hanya yang mendapat ijin dari orang tua.(Ini kata kata Pater Harry pembina Asrama Putra dan Asrama Putri).
Ternya besok harinya tgl 26 Juli 2021 Pater bekerja sama dengan pihak tenaga medis puskesmas Karang Tumaritis secara diam diam tanpa sepengetahuan, tanpa ijin dan TIDAK koordinasi dengan semua pihak orang tua, pater dan suster memaksa anak anak melakukan rapid test secara diam diam di asrama putri dan asrama putra. Pada hal awalnya anak saya TIDAK ada gejala sakit. Setelah anak anak Asrama di Rapid Test, sore harinya anak- anak penghuni asrama, baik putra maupun putri sudah mulai sakit, pada hal awalnya TIDAK sakit," Pungkasnya.
Waine menerangkan bahwa, Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pihak asrama adalah sebagai berikut:
1). Pihak Asrama tidak koordinasi dengan pihak kami semua orang tua. (Tidak ada surat undangan kepada kami orang tua untuk mengambil jesepakatan bersama);
masukkan script iklan disini
2). Pihak Asrama mengundang atau kerja sama dengan Pihak tenaga medis (puskesmas Karang Tumaritis) secara diam diam tanpa sepengetahuan atau ijin dari semua orang tua.
3). Awalnya Pater Harry mengatakan bahwa anak anak Asrama tidak dirapid test atau vaksin jika orang tua tidak memberi ijin; ternyata Pater lakukan Rapid test diam diam pada tgl 26 Juli 2021. Kesepakatan saya dan Pater tidak diikuti.
4). Pihak Asrama melakukan Rapid test secara paksa oleh pihak Asrama walaupun anak-anak dan kami pihak orang tua tidak menyetujui Rapid test. (Anak anak dipaksa Rapid test oleh Pater, sehingga ketika dirapid test, banyak anak asrama menangis depan saya).
5). Setelah dirapid test, saya selaku orang tua, saya bawa keluar anak saya dari Asrama untuk bawa ke klinik Kartika Karang Tumaritis untuk mencari kebenaran apakah ada Covid atau Tidak. Ternyata hasil pemeriksaannya negatif.
6). Awalnya anak anak tidak ada gejala sakit, tetapi setelah usai melakukan Rapid test anak anak sudah mulai sakit. Ada yang sakit kepala, ada yang sakit kedua lengan, ada yang sakit pinggang, ada beberapa anak yang kerasukan, ada yang muntah muntah, dll.
7). Selama anak anak Asrama diisolasi mandari, kurang perawatan dengan baik. Makan dan minum sangat kurang. Anak anak selama isolasi mandiri minum air dari propil, dlll.
8). Rapid test dilakukan secara paksa oleh pihak Asrama tanpa koordinasi dan tanpa ijin semua pihak orang tua berarti.
" Saya Ayahnya Beatus Waine dari Almarhum "FRANSISKA BELANDINA WAINE" menegaskan bahwa pihak petugas medis dan Asrama melanggar hak asasi (HAM) pada seorang Siswi An. Fransiska Belandina Waine". Tegas Waine.
Sumber: Jala Papua
Editor: (JT)
Komentar
Posting Komentar