22 Tahun Tambang Emas dikeruk Secara Ilegal, Thobias Bagubau: Pemda Paniai Diam


Thobias Bagubau, selaku ketua lembaga pengembangan masyarakat adat suku Walani, Mee dan Moni (LPMA SWAMEMO) di wilayah Meepago.

PANIAI_AKURATPAPUA.COM -- Selama 22 tahun tambang Emas di sepanjang Sungai Degeuwo Kabupaten Paniai dikeeuk secara ilegal oleh sejumlah pengusaha liar. Kerusakan lingkungan hidup, penipuan dan berbagai kasus berbasis HAM juga terjadi dan itu dialami oleh masyarakat setempat tanpa diatasi oleh PEMDA Paniai.

Perkembangan Ekologi di sepanjang sungai Degeuwo kian memburuk dan dirusak parah akibat aktivitas penambangan emas liar, selain itu tatanan kehidupan dan aktivitas masyarakat setempat juga terancam akibat pencemaran lingkungan hidup.

Melihat kondisi lingkungan tersebut, lembaga pengembangan masyarakat adat suku Walani, Mee dan Moni (LPMA SWAMEMO) di wilayah Meepago angkat bicara.

Thobias Bagubau menilai, soal Degeuwo banyak menyimpan masalah", jelasnya.

Hal ini dilontarkan melalui akun media sosial Facebook milik Bhagubau Thoby," Minggu,(8/7/21).

"Oleh karena  itu kami Lembaga (LPMA SWAMEMO) Wilayah Adat Mee-Pago Papua, berharap agar Pemerintah kabupaten Paniai segera mencari solusi alternatif," harap ketua LMA itu.

Ia lanjut, dalam waktu yang dekat agar pemerintah segera selesaikan sejumlah masalah yang terjadi sejak Tahun 2001- 2021 kini," tegas bagubau.

Masalah penambangan emas di Degeuwo adalah masalah serius yang harus pemerintah daerah turun tangan," tururnya.

Sumber: Facebook
Editor: (Jhon Timepa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi