Masyarakat Papua Meminta KADIN Papua Harus OAP, Berikut 9 Tuntutan
Foto: Tampak tuntutan FPEK yang di padang di depan kantor Kadin Papua, Jayapura, Selasa," (11/5/2021). |
Ia juga mengatakan Panitia tidak menghargai hari besar umat islam, seharusnya menjaga toleransi umat beragama di tanah papua" dalam situasi saudara kita merayakan hari besar mereka, panitia membuka pendaftaran calon Kadin Papua ini sangat tidak boleh, pendaftaran dibuka pun dalam hari libur lebaran ini ada kepentingan apa, Tanya Alo
"Biarkan anak papua yang bersaing secara sehat dalam musprov papua jangan ada embel-embel orang luar papua yang datang merampas, merampok kekayaan papua secara ilegal, anak papua kalian bisa jangan jual harga diri anak papua dengan sperak rupiah"
Usai membacakan tuntutan dihadapan panitia yang sedang melakukan pembukaan calon Kadin papua buatan SK carater pusat itu, rombongan yang tegabung dalam forum pemerhati ekonomi papua menyampaikan aspirasi yang sama kepada DPRP untuk segera melihat dimika yang sedang terjadi di tubuh ekonomi papua, Masa diterima Jhon Gobay selaku ketua14 kursi DPRP di halaman Kantor DPRP
Jhon Gobay mengatakan ini visi kita bersama bagaiman orang papua menjadi tuan diatas negerinya sendiri sehingga kami akan dorong secara kapasitas dan kelembagaan, kami melihat sudah kinerja karateker melebihi batas, tutunya
"saya melihat Karateker Kadin Papua melakukan melampaui batas amanat Kepres dan Kadin Prov papua"kata Gobay
Ini Statemen tuntutan forum Pemerhati Ekonomi Papua
1. Menolak dengan tegas, jika Kadin papua dipimpin oleh orang luar papua yang notabene tidak memiliki rekam jejak di papua
2. Meminta agar Kadin pusat memperhatikan hak kesulungan OAP untuk menjadi Pemimpin Kadin Papua
3. Menyatakan Mosi tidak percaya kepada karateker Kadin Papua yang telah membatalkan 14 SK karateker Kadin Kabupaten secara sepihak di provinsi papua, mestinya harus dilantik definitif
4. Menolak dengan tegad karetekaer Kadin Papua mencalonkan diri di kadin papua Tahun 2021
5. Kami meminta agar dalam proses penentuan bakal calon kadin papua harus tranparan dan berdasarkan AD/RT Keangotaan Kadin Papua sebagaimana tercantum pada pasal 32 dan 33, ayat 1 bagian D tetapi juga mengacu pada uu otsus 2001
6. Meminta Kadin pusat meninjau ulang SK Karateker Kadin papua sebab yang berdangkutan teridikasi tidak independen
7. Meminta dan Mendesak agar Kadin pusat untuk Mencabut segera SK Karateker Kadin Papua dan membentuk karakteker Kadin papua yang baru dan indepeden.
8. Menuntut dan Mendesak agar, segera melakukan klarifikasi terkait dualisme SK Karateker dan Gubenur Provinsi Papua dan SK Karateker kadin Pusat sebelum melakukan Musprov Kadin Papua
9. Mendesak agar segera menghentikan tahap pemilihan yakni tahapan pendaftaran pemilihan Kadin Papua tahun 2021 sebelum menyelesaikan masalah internal istruktur Kadin Provinsi Papua.
Reporter: Yas Wenda
Editor: (JT)
Komentar
Posting Komentar