Ini Koronologis lengkap: Gabungan TNI-POLRI Menangkap Massa Aksi Tolak Otsus Jilid ll di Manokwari Hari ini
MANOKWARI_AKURATPAPUA.COM -- Ribuan massa melakukan aksi penolakan lanjut otsus jilid ll adalah mahasiswa dan Solidaritas Masyarakat Papua, hingga Gabungan TNI-POLRI mendatangi ke tempat aksi lalu di bubarkan dan lainnya ditangkap paksa.
"Kemudian beberapa massa aksi lainnya ditangkap oleh gabungan TNI-POLRI, lalu mereka dibawah ke Mako Brimob Sawi Papua Barat. Dan saat ini ada di tempat tersebut itu".
"Jadi kami minta kepada pihak yang berwenang LBH Papua Barat, DPRD dan DPR PB segera kawali kami" katanya
Peristiwa tersebut itu, ketika media AkuraPapua menghubungi, Ketua Kordinator Aksi Yali Halitopo, memberikan keterangan kepada awak media ini, Manokwari, Selasa, (25/05/2021) WIT: 10:00 siang
Ia menjelaskan Koronologis penangkapan "Masa aksi pada titik Lampu Merah Wosi dihadang dan dilakukan penangkapan paksa kepada Korlap dan masa aksi pada jam 08 : 00, Masa aksi diangkut ke Mako brimob".
Lanjut dia, "Disusul Penangkapan terhadap Korlap Umum, korwil dan masa aksi di Reremi Puncak pada jam 08 :23. Dan juga Penangkapan yang sama dilakukan terkadap masa aksi dititik Tugu Amban dan di Depan Kampus Unipa yang dilakukan pada jam 09 : 00." Jelasnya.
"Masa aksi yang di Tanggap Paksa sementara masih berada di Mako brimob Manokwari. Jadi mohon pantauan dan advokasi". Ujarnya.
Menurut Halitopo menjelaskan tujuan Aksi mereka, bahwa Aksi kami dilakukan guna mengantarkan pernyataan sikap Rakyat Papua kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang tidak sempat diserahkan pada aksi tertanggal 21 Mey 2021. Dengan tuntutan Menolak keberlanjutan Otsus Jilid II dan Penentuan Nasib Sendiri oleh Rakyat Bangsa Papua". Bebernya
Menurut dia, "Kami mau Menyerahkan aspirasi solidaritas rakyat Papua hari ini di Jln. Raya Depan Tugu Manggoapi Amban namun Rakyat menolak penyerahan Aspirai di jalan. Karena menurutnya rumah rakyat Papua bukan dijalan. Tapi rumah rakyat Papua ada di Kantor MRPB" Ungkap Yali Halitopo Kordinator Lapangan.
Terpisah dari itu, Salah Satu massa Aksi Marselino tanggapi, bawah kami beberapa massa aksi dapat Tangkap. Dan saat ini, kami ada di Mako Brimob Sawi Papua Barat.
Menurut Pigai, "Aparat TNI dan Polri membawa senjata lengkap ketika menangani unjuk rasa hari ini. Pigai menyatakan situasi terkini belum kondusif, dan tindakan selama melakukan unjuk rasa pihak mahasiswa dibubarkan secara represif oleh pihak kepolisian". Ujarnya
menurunya "Imbasnya, puluhan demonstran ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Sawi Papua Barat. Untuk itu kami minta kepada pihak yang berwenang LBH Papua Barat, DPRD dan DPR PB segera Kawali kami" utasnya
Kata Pigai saat penangkapan berlangsung itu. Ia menjelaskan, alasan penolakan Otsus Jilid II itu disebabkan karena selama penerapannya, tidak ada dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua.
"Untuk itu kami (Mahasiswa/i) dan Solidaritas Rakyat Papua, menuntut agar Otsus dikembalikan kepada rakyat. Didengar rakyat Papua minta apa? Mereka juga menuntut agar dilakukan referendum sehingga rakyat Papua dapat menentukan nasibnya sendiri". Utasnya
Salah satu mahasiswi Selina Keiya ia mengatakan bahwa, merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus itu sendiri yang pada Pasal 7 menyebutkan bahwa bila otonomi khusus berakhir, "maka keputusannya akan dikembalikan pada rakyat". Ujarnya
Masyarakat Papua yang menolak Otsus menilai yang dibutuhkan orang Papua bukan politik jalan tengah seperti Otsus, tetapi menuntut referendum. Kata dia saat Aksi dibubarkan oleh pihak aparat.
Menurutnya "Alasannya, referendum adalah hak politik orang Papua dan Otsus telah gagal memberikan jaminan keamanan bagi orang Papua". Pungkasnya
Pewarta: Yusak Uti
Editor: (JT)
Komentar
Posting Komentar