Dinilai Tidak Sesuai AD/ART Panitia Musprov Loloskan Karateker Calon Kadin
JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM -- Tim Independen Percepatan Pembangunan Sektor Ekonomi Dan Industri KADIN Papua, meminta agar Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov)Papua, agar dapat segerah melihat persoalan Internal terkati Pejabat Karketer yang mencalonkan diri dan mengubah uang pendaftaran Calon Kadin Mencapai Rp. 500 juta yang di nilai tidak sesuai Angatan Dasar dan Angaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Papua.
Kepada media ini, Selaku Senior Kadin yang memiliki Kartu Keanggotaan Luar Biasa Hengki Jhoku mengatakan bahwa, menanggapi aksi demontrasi masyarakat Papua yang tergabung dalam Forum Pemerhati Ekonomi Papua yang melakukan demonstrasi di depan kantor Kandin Papua dengan menyampaikan kekecewaannya kepada seluruh Pengusaha KADIN Papua akibat ketidak efektifan KADIN mengakomodir aspirasi masyarakat pelaku ekonomi papua. Dengan menghadirkan calon kadin Non Papua sebagai kandidat tunggal padahal ada banyak pengusaha potensial Papua yang suda mempu dan memenuhi kriteria calon kadin Papua.
"Hal ini tidak menghormati dan menghargai orang asli Papua ras melanesia karena kehadiran bukan orang asli Papua cenderung tidak menghargai norma norma baku di bumi Papua sesuai UU 21 Tahun 2001, dan hak orang asli Papua yang suda bisa mampu bersaing secara sehat," paparnya.
Ia mengatakan bahwa Pengurus Kadin dinilai cacat dari sisi prosedural dalam mengakomodir juga adminstrasi yang penuh dengan ketidak jelasan mulai dari pejabat karateler yang mencalonkan diri, adanya biaya pendaftaran yang mencapai setenga miliar juga.
"Jika ada pejabat karakeker Kadin Papua yang mengikuti, pencalonan ini tidak sesuai AD/ ART dan ini suda melangar aturan, serta adanya biaya pendaftaran mencapai 500 juta ini jelas menghambat calon anak asli Papua lainya untuk maju sebagai calon sementra jumlah uang ini tidak sesuai AD/ART, panitia di minta untuk bisa melihat dirinya sendiri bahwa ini saatnya anak - anak Papua harua bersaing sehat dan menduduki KADIN Papua sebagai amanat dari Perpres No 9 dan UU Otsus Papua, jangan sampai Panitia juga terlibat meloloskan orang non papua yang tidak Paham hak - hak orang Papua," katanya.
Dikatakan meski papua suda di intgrasikan sejak 58 tahun tapi banyak kelompok spekulan politik dan ekonomi di Papua yang lama membodohi menkebiri partisipasi dan peran orang asli papua.
"Kami berpendapat bahwa Musyawarah Provinsi KADIN Papua terlaksana, harus sesuai tahapan dan proses dalam UU No.1Tahun 1987 tentang kadin indonesia Kepres no 7 tahun 2010 tentang AD/ART Kadin Indienesia dalam semangat UU 21 Tahun 2001 Tentang Otsus dan Intruksi Presiden Nomor 9, tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan orang papua di dua Provinsi yaitu percepatan pembangunan SDM yang ungul inovatif dan berkarakter yang mempertimnagkan kontekstual Papua yang di khususkan bagi orang asli Papua. Juga kedua perceptan informasih dan pembangunan ekonomi yang berkualitas bekeadilan mempertimbangkan keterkaitan antara wilayah yang berfokus ke Orang asli papua," paparnya.
Maka kata Hengki, Musprov Papua harus benar benar dilaksanakan dengan sesui dengan Impres 9 dan UU Otsus Papua.
"Pelaksaan Musprov Papua merupakan momentum penting, pembangunan pelaku usaha, yang tanguh dan mandiri di daerah yang nantinya menjadi tiang pungung perekonomian daerah, mewujutkan pemerataan perkokoh persatuan bangsa yang sehat dan dinamis, berkeadilan demi kesejahteraan rakyat, maka Musprov kadin papua adalah ajang putra putri orang asli Papua mengadu visi misi ekonomi dan indutri dalam program lima tahunnya menuju papua yang berdaya saing mendiri dan sehahtera di dalam bingkai NKRI," katanya.
Sementara itu, Selaku pengusaha Senior dan juga Ondoafi Ramses Wally mengatakan, ini saatnya orang Papua bersaing secara sehat maka panita seleksi Calon harus benar - benar melihat ini secara sadar dan bisa memberikn ruang bagi orang papua jangan memasukan orang luar Papua yang jelas memiliki kepentingan bisnis tanpa melihat orang Papua.
"Kami minta panitia bisa menghargai UU Otsus karena suda banyak pengusaha Papua yang mampu dan bersaing secara sehat, jangan bawa orang dari luar lagi," katanya.
Sementara itu, dari pantauan media ini, salah satu Kandidat Calon Ketua KADIN Papua Yance Mote yang menanyakan adanya ketidak beresan proses pemilihan oleh OC dan Panitia pemilihan dengan meminta kejelasan kepada Pantia Mengapa Karateker Ketua KADIN juga masuk sebagai calon yang menurutnya tidak ada dalam Angaran Dasar Dan Rumah Tangga (ADRT) dimana seharusnya jika ingin melakukan pencalonan harusnya Karateker Kadin jangan masuk di Karateker harusnya dari Gapensi atau asosiasi diluar Kadin agar lebih adil.
"Ada dua pertanyaan saya yang tidak dijawab Ketua, yaitu Mengapa Karateker lagi bisa menjadi calon diri, sementara ini tidak di atur dalam ADRT, selain itu adanya uang pendaftaran yang mencapai setenga miliar atau Rp. 500 juta," katanya.
Ia juga mempertanyakan, uang pendaftaran panitia yang mencapai setengah miliar yang jelas tidak diatur dalam ADRT.
"Hal yang menganjal lagi yang kami milai membatasi orang Papua, untuk bisa menjadi ketua di Kandin adalah dana pendaftaran calon ketua Kadin Mecapai Rp. 500 juta, ini suda dialngar aturan ADRT dan ini tidak bisa di jawab Panitia," katanya.
Sementara itu, Mewaliki panitia Nixon Ayomi saat berdiskusi dengan salah satu calon mengatakan bahwa soal pencalonan salah satu Angota Karateker Kadin Papua yang bertugas menyiapkan Musprov dan adanya uang pendaftaran calon mencapai Rp. 500 juta ia mengaku semua keputusan dari Ketua Karateker yang sementara ini beradari luar Papua.
"Kami tidak tau soal itu, semua keputusan dari Ketua, (Karateker Kadin)" katanya saat disimak langsung Wartawan di Kantor Kadin Papua.(akia)*
Reporter: Yas Wenda
Editor: (JT)
Komentar
Posting Komentar