Mantan Komnas HAM RI: Lebih Duluan Lahir Bendera OPM 1942, Dibandingkan Bendera Merah Putih 1944

JAKARTA_AKURATPAPUA.COM – Tokoh Papua Natalius Pigai kembali mempertanyakan pemerintah Republik Indonesia terkait pelabelan OPM sebagai teroris, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya dalam rilis Natalius Pigai tersebut bahwa Dari Simbol – simbol Negara Bangsa OPM Tidak Menganut Ideologi Maut. Lahir Lebih Dulu dari NKRI, Bintang Kejora 1942, Merah Putih 1944. Kata Pigai.

Ia melihat Keinginan Pemerintah untuk memberi label TPN/OPM sebagai organisasi Teroris tidak bisa. TPN/OPM adalah freedom fighter ditopang Konvensi Jenewa dan Hukum Humaniter sebagai Kombatan dan Organisasi yang pernah hadir di PBB dan saat ini pun sering hadir di berbagai Forum PBB sebagai penentang kejahatan Koloni atau decolonisasi. Ujar Natalius Pigai, Mantan Komnas HAM itu.

TPN/OPM adalah organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan dan pembebasan yang memiliki simbol-simbol negara bangsa (nation state simbolis) Yakni; 1). Bendera (Bintang Kejora) yang melambangkan Cahaya dan sinar kedamaian. 2. Lambag burung mambruk sebagai tanda kedamaian. 3. Lagu kebangsaan hai tanahku Papua pemujaan tanah dan air nasionalisme Papua. 4. Wilayah kartografi Sorong sampai Merauke. 5. Rakyat Papua bangsa Melanesia berkulit hitam. Karena itu TPN/OPM tidak menganut ideologi maut tetapi ideologi kebebasan (freedom fighter). Katanya.

Dari sejarahnya sudah lahir sebelum Indonesia masih merah, pucuk dan kecil bahkan Bintang Kejora dan Persiapan kemerdekaan Papua sudah ada sebelum Negara Indonesia Lahir di Dunia yakni 1942 lahirnya bintang sampari oleh angganita manufaktur, proyek Papuanisasi oleh J Echoud, sedangkan Indonesia sendiri diakui oleh Belanda 1948. Tujuannya adalah kemerdekaan Papua.

Landasan filosofi maupun tujuan TPN/OPM adalah ideologi pembebasan bukan menganut Ideologi Maut. Lahir lebih dulu dari Republik Indonesia, Bendera Merah Putih lahir 1944, Bintang Kejora Lahir 1942.

TPN/OPM diakui di dunia secara perjuangan dan pembebasan bangsa atau tujuan dekolonisasi maka legitimasi di dunia sudah pasti tidak dapat.

Saya melihat pelabelan ini hanya untuk menjustifikasi rasisme dan operasi militer yang lebih kuat yaitu DOM sebagai jalan cepat genosida terhadap bangsa kulit hitam Papua. Tutup Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM 2012-2017 dan Aktivis Kemanusiaan.

(DetikIndonesia)

Editor: (Admin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi