Polemik Dualisme Sekda Papua, Ini Komentar Ketua DPRP

Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw/Rug

JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM – Senin, 1 Maret 2021, Mayarakat Papua di kagetkan dengan berita Polemik dualisme Sekda Papua. Pada hari dan waktu yang hampir sama di gelar dua acara pelantikan sekda Papua.

Oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif Papua. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159 / TPA / 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sementara di jayapura, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw mengaku dirinya tak tau menahu terkait acara pelantikan tersebut.

“ Saya mau sampaikan bahwa sampai dengan acara pelantikan saya sendiri belum terima undangan itu. Jadi kami tidak atau ada pelantikan dua sekda yang bersamaan yakni di Jakarta dan satunya di Papua, “Ungkap Jhon seperti yang dikutip oleh Topikpapua.com, di Jayapura, Senin (01/02/21).

Ditanyakan pendapatnya terkait dualisme ini, Jhon pun menyarankan agar ada langkah kongkrit oleh pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan dualisme jabatan Sekda Papua.

“ Saya pikir ini adalah hal yang harus diselesaikan dengan dualisme ini, saran saya adalah pemerintah pusat mengundang Gubernur Papua untuk bisa bersama-sama bicarakan, mencari solusi yang terbaik supaya tidak ada dualisme, “Kata Jhon.

Menurut Jhon, adalah kewenangan pusat untuk memutuskan jabatan Sekda, karena dalam keseharian Sekda akan bekerja untuk membantu Gubernur yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
 
“Berarti ini kan pekerjaan yang sama, harusnya kalau perpanjangan tangan harus duduk bersama, jadi baiknya pusat undang pemda Papua bicara supaya tidak ada dualisme, “Jelasnya.

Jhon Menambahkan dengan adanya dualisme ini akan mempengaruhi kinerja pemerintahan, “ Karena kalau ada dualisme saya yakin bahwa kinerja pemerintah akan sangat terganggu, ini sudah ada dua versi, versi pemerintah daerah dan Pemerintah pusat, ini yang saya pikir harus ada jalan tengahnya, Beber Jhon.

Dicontohkan Jhon, bila dalam proses pengesahan APBD, pihaknya pasti akan mengundang Pemerintah Papua, dalam hal ini Gubernur, dan bila Gubernur mengutus Sekda, maka sekda yang mana yang akan hadir.

“Nanti kami DPRP akan mengundang yang mana..? Jika kami mengundang Gubernur dan yang datang sekda yang versi Gubernur apakah APBD ini nanti sah atau tidak.,? Ini yang harus dipikirkan.., Ini kan pertanyaan yang harus diselesaikan, jadi saya pikir ini sangat penting dan harus segera diselesaikan. Dalam hal ini pemerihtah pusat harus mengundang Gubernur dan duduk berbicara bersama-sama, “Pungkas Jhon.

Sumber: Topikpapua.com
Editor: Admin

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta, Mahasiswa Asal Meepago Tolak DOB Provinsi Papua Tengah, Berikut Isi Pernyataan.

Resmi! Hengky Yikwa Dilantik Sebagai Ketua Panitia Konferensi Ke III Pemuda Baptis West Papua

IPPMAPI Kota Studi Nabire Usai Terima Puluhan Anggota Baru Secara Resmi