Pemerintah Paniai Diminta Perhatian Nasib 3 Suku di Wilayah Tambang Emas Ilegal di Degeuwo
NABIRE_AKURATPAPUA.COM -- Para intelektual, tokoh-tokoh, kepala suku, mahasiswa dan gabungan masyarakat 3 Suku meminta pemerintah Provinsi & Pemda Paniai memperhatikan nasib dan masa depan masyarakat adat 3 suku di wilayah Tambang Emas Ilegal sepanjang sungai Degeuwo di Distrik Baya Biru Kab.Pania-Papua.
Pernyataan itu disampaikan Para intelektual, tokoh-tokoh, kepala suku, mahasiswa dan gabungan masyarakat 3 Suku saat pertemuan singkat yang dipimpin oleh Jhon Timepa di Gedung Aula Asrama Paniai kota studi Nabire jalan kelapa dua, dibahas mengenai massa depan, nasib 3 Suku dan percepatan MUBES ke II Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Walani, Mee dan Moni (LPMA-SWAMEMO) di wilayah Tambang Emas Ilegal di Degeuwo," Nabire, Sabtu, (8/2/2021) lalu.
Harung Animbau, penasehat LPMA-SWAMEMO mengatakan “Pemerintah ini tidak serius walaupun Surat Keputusan Gubernur Papua, Nomor 01 Tahun 2011 tentang pemberhentian kegiatan penambangan ilegal diseluruh wilayah Papua termasuk tambang Emas di Degeuwo Kab. Paniai - Papua itu sudah ada. Belum juga ditindak-lanjuti. Perusahan Ilegal terus melanjutkan aktifitas penambangannya. Masyarakat adat sudah banyak korban akibat tambang Emas terbesar di wilayah Meepago itu,” ungkapnya.
Lebih jauh lanjut Agimbau, bukan cuma itu perusakan lingkungan, penipuan, perampasan hak, intimidasi, diskriminasi dan terhadap warga asli juga terjadi di wilayah tambang yang diabadikan pemerintah selama 21 tahun itu.
Dalam rangka menindaklanjuti keputusan gubernur Papua Nomor 10 Tahun 2011, tentang pemberhentian kegiatan penambangan ilegal diseluruh wilayah Papua, termasuk Degeuwo, mantan Bupati Kabupaten Paniai Hengki Kayame menginstruksikan kepada seluruh stakeholder baik dilingkup pemerintahan maupun kepada seluruh lapisan masyarakat Kab. Paniai. Terlebih khusus masyarakat Degeuwo agar segera bekerja sama antara pemerintah, perusahan/pengusaha dan LSM dalam hal ini (LPMA SWAMEMO). Hal tersebut, termuat dalam surat instruksi Nomor 53 tahun 2009, tentang penutupan lokasi penambangan ilegal di Degeuwo.
Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Walani, Mee dan Moni (LPMA SWAMEMO) merupakan representasi masyarakat 3 suku di Degeuwo dan Mee-pago pada umumnya yang dibentuk oleh masyarakat Degeuwo dan diresmikan oleh Bupati Paniai Hengki Kayame SH.MH, sekretariat LPMA SWAMEMO di Nabire, Sabtu (28/03/2015) Siang lalu.
Mahasiswa Asal Putra Daerah Baya Biru, Paniai, S. Jhon Timepa, menyesalkan tidak patuh dan konsistennya Pemerintah Provinsi dan Daerah untuk mengambil kebijakan bersama masyarakat, Pemerintah Distrik dan DPR dan kepala suku yang baru saja dilantik melalui Lembaga Pengembangan Masyarat Adat Suku Walani, Mee dan Moni, (LPMA SWAMEMO), berladaskan instruksi Bupati Paniai dan putusan Gubernur sebagai otoritasnya untuk atasi persoalan tambang emas ilegal terbesar di wilayah Meepago itu.
Bumi, dan air, kekayaan alam, udara dan isinya adalah dikuasai oleh negara dan pemerintah. Seperti yang sudah tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 Ayat 3. Maka, pemerintah setempat tidak harus abaikan soal tambang ilegal di Degeuwo.
Karena, menurutnya, selain mereka melanggar aturan dari pemerintah, akibat ulah mereka banyak terjadi pelanggaran HAM, rusaknya lingkungan dan rakyat asli di daerah tersebut dirugikan.
Sementara itu, Yanuarius Tekege, ketua panitia badan penyelenggara musyawarah ke ll LPMA-SWAMEMO, Yusuf Kegepa tokoh masyarakat, Semi Yukei, Tokoh intelektual, Andreas Nagapa, Sekertaris Distrik Baya Biru, Anton Kegepe, Tokoh pemuda, Apertinus Pigome, Intelektual, Maksimus Muyapa, intelektual dan sejumlah serikat masyarakat 3 Suku juga mendukung dan mengatakan hal yang sama di kesempatan yang sama.
Selain itu mereka juga mendesak kepada (PEMDA) Paniai dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati, Meky Nawipa dan Oktovianus Gobai S.Ip untuk ikut serta mendukung aspirasi serikat 3 Suku melalui Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Walani, Mee dan Moni LPMA-SWAMEMO sebagai representasi masyarakat adat 3 Suku di Distrik Baya Biru.
(Credit)
Komentar
Posting Komentar