Intan Jaya Darurat Militer, Masyarakat Sipil Mengungsi Gelombang ke ll, Mahasiswa Exsodus Intan Jaya Minta Jokowi-Ma'ruf Amin Tarik Militer di Intan Jaya
POSKO EXODUS INTAN JAYA “INTAN JAYA DARURAT MILITER MASYARAKAT SIPIL JADI KORBAN PENGUNSIAN GELOMBANG KE II – PRESIDEN RI JOKO WIDODO SEGERA TARIK ANGGOTA TNI/POLRI DARI INTAN JAYA”
Perkumpulan Masyarakat Sipil Sebelum Mengungsi, Sugapa, 28 Januari 2021. |
JAYAPURA_AKURATPAPUA.COM--Intan Jaya Darurat Militer, Masyarakat Sipil INTAN JAYA Mengungsi Gelombang II. TNI/Polri Melakukan Operasi terhadap Masyarakat Sipil di Kampung Eknemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya Sementara situasi kontak senjata antara TPNPB dan TNI-POLRI sedang berlangsung. Sugapa, 28 Januari 2021.
Kekerasan Militerisme Indonesia di Intan Jaya pun mengakibatkan adanya pengungsian jilid-II yang sedang berlangsung pula. Dimana pengungsian ini terjadi akibat Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan tindakan yang tidak bermanusiawi dengan cara yang anarkis menghancurkan rumah, merusak alat-alat dapur , mengambil harta benda milik rakyat sipil. Informasi tersebut diterima Wartawan melalui telepon seluler, Jumat, (28/01/2021).
Menurut salah satu korban pengungsian nama tidak disebutkan, Aparat keamanan kolonial Indonesia melakukan pemukulan dan memberikan hukuman kepada masyarakat sipil setempat dikampung Eknemba Intan Jaya, hal itu terjadi saat situasi kontak senjata antara Tentara Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Tentara Kolonial Indonesia sedang berlangsung, katanya.
Sementara itu TNI/Polri Indonesia melakukan pemeriksaaan mulai dari Sugapa sampai dengan Ndugupa kampung Eknemba, distrik sugapa, kabupaten Intan Jaya-Papua.
Kronologis singkat menurut korban
Dan lanjut korban, Kamis, 28 Januari 2021 pukul 6 : 30 pagi pihak TNI-POLRI melakukan Operasi terhadap sejumlah Rumah Honai milik Masyarakat Sipil. Dalam Operasi tersebut dua (2) buah rumah sehat, dua (2) buah laptop yaitu: 1 buah milik Gereja Katholik, 1 buah milik kepala kampung, mengambil uang Rp: 20 juta, 14 juta milik bapak Yakubus Mujizau, 5 juta lainnya milik beberapa rakyat sipil, juga 1 Ijazah milik rakyat sipil setempat juga ikut korban.
"Bukan cuman barang dan rumah masyarakat sipil namun TNI-POLRI juga melakukan pemukulan terhadap tiga orang Ibu rumah tangga, sehingga rakyat sipil dikampung Eknemba mengungsi ke-hutan dalam kondisi fisik tidak aman dan trauma", tuturnya.
Sejumlah Mahasiswa/i Intan Jaya termasuk mahasiswa Exsodus korban Risisme 2019 pun menanggpi dan merespon persoalan tersebut dalam pernyataan beberapa poin penegasan berikut ini:
1. Mohon pantauan oleh semua pihak, khususnya kesadaran sesama Rakyat Papua dimana saja berada agar terus memberi perhatian informasi dan pembelahan moril sesuai akses ruang gerak demokrasi untuk melawan bersama atas kejahatan militerisme Indonesia di Intan Jaya ini;
2. Kehadiran aparat TNI/Polri di Intan Jaya bukan mengayobi dan melindung rakyat sipil di Intan Jaya, melainkan kepentingan koorporat asing (investor) yang mau mengeksplorasi Tambang di Intan Jaya (Gunung Wabo). Hal ini sehingga pergejolakan rakyat sipil bersenjata (TPNPB-OPM) pun tidak tinggal diam, demi melindungi alam dan manusia Papua khususnya rakyat sipil di Intan Jaya;
3. Persoalan Pengungsi yang terjadi di Intan Jaya ini, kiranya seluruh elemen social, politik, pendidikan dan agama dapat meninjau dan mengkritisi kejahatan negara Indonesia lewat pndekatan militerisme (TNI/Polri) sebagai penyebab kekerasan kemanusiaan dan pelanggaran HAM di Intan Jaya;
4. Kami mengutuk keras tindakan kekerasan TNI/Polri di Intan Jaya, yang dimana telah mengakibatkan adanya gelombang pengungsian ke-II. TNI/Polri STOP melakukan kekerasan kemanusiaan terhadap rakyat sipil di Papua, khususnya di Intan Jaya;
5. Kepada Presiden RI JOKO WIDODO agar segera tarik pasukan militer organic maupun non-organik dari seluruh Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya. Agar asas merasa aman dan damai, serta terciptanya Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradap) di negara Indonesia;
6. Jika Negara Indonesia masa bodoh dan terus memperlakukan rakyat sipil di Papua, khususnya di Intan Jaya sebagai buronan criminal tanpa memandang standar kemanusiaan oleh pendekatan kejahatan militerisme. Maka secara terang-terangan negara Indonesia telah melakukan penjajahan KOLONIALISME di atas Tanah Papua; dan
7. Orang Papua, khususnya Rakyat Sipil di Intan Jaya bukan BINATANG buruan TNI/Polri. Hukum INDONESIA dan pendekatan TNI/Polri jangan RASIS!
Pewarta: Syuri Mbaloga
Editor: Akuratpapua.com
Komentar
Posting Komentar