ULMWP: Tujuan Referendum Rakyat Papua Harus Pahami Dinamika Politik Diplomatik
Oleh: Berliy Tenouye
Tujuan Referendum. Rakyat Papua harus Memegang dan Mempelajarinya baik. Agar Kelemahan tentang Referendum dapat di Pegang dan menjadi kekuatan. Untuk Memenangkan Referendum. Sekaligus memecahkan Sistim Jakarta. Yang Jakarta Ciptakan UU Otonomi Khusus(Otsus) Jilid II. Harus ditolak. Dengan Menolaknya Legislatip Politik West Papua harus Menciptakan Kepemerintahan Sementara. Agar dimata Hukum International UU Otsus Jilid II dapat berakir dan tolak kelanjutan Otsus. Dan Juga Segera Gelar Referendum di Papua Barat...!
Jika pemerintah yang berdaulat adalah syarat utama dalam bernegara kenapa yang lain menentang dan tidak mau melihat adanya UUD Sementara yang dirumuskan oleh Komite Legislatif United Liberation for West Papua (ULMWP) yang merupakan Lembaga politik bangsa Papua Barat.
Setiap individu mempunyai hak, hak itu adalah kedaulatan, pemerintah yang berdaulat muncul dari rakyat memberikan resultantenya kepada pemimpin ULMWP untuk membawa kedaulatannya mencapai dambaan yakni Kemerdekaan.
Saya mau bilang tanpa Pengakuan suatu negara bisa berdiri. Tidak perlu tunggu pengakuan yang penting langkahnya berpemerintahan. Masih ingat sejarah berdirinya Amerika Serikat mereka memproklamasikan 1776 tetapi pengakuan dari Inggris baru diberikan 1873 contoh yg sama pula Indonesia proklamasinya 1945 namun Belanda mengakuinya 1949 masi banyak lagi.
Ini kritik terhadap golongan yang selalu ngotot mempertahan prinsip merdeka degan menuntut pengakuan; Memang kita Papua mempunyai unsur-unsur kenegaraan tetapi itu hanya deklarasi yang menandakan bahwa disamping negara lain telah menempati negara baru.
Tingkat kemajuan pergerakan perjuangan ULMWP. Semakin meningkat hal ini dapat dilihat dari dukungan Negara-Negara lain maupun juga komunitas-komunitas internasional dan terakhir perumusan UUDS Papua Barat tidak lain merupakan langkah-langka kemajuan menuju suatu proses bernegara.
Mengapa ini dikatakan suatu langka maju karena meskipun atribut negara dimiliki oleh masyarakat politik namun tidaklah secara otomatis dapat menjadi negara ditengah masayarakat internasional tetapi kalau sdh ada pernyataan dari negara-negara lain maka sudah tentu diterima sebagai negara baru yang secara konstitusi sudah merdeka.
Negara dalam konsep 'Montevideo Covenan' Adalah subjek hukum internasional mensyaratkat kemampuan melakukan hubungan dgn negara lain karena jika negara sebagai subjek hukum internasional maka pemerintahan berdaulat negara bersangkutan (ULMWP) tadi harus mampu menjaring dukungan hubungan degan negara lain.
Terakhir, kita tidak mungkin merdeka apabila terus-menerus tidak menyadari bahwa ada yang sedang menjajah bahwa ada yang mempermainkan kita.
Kesadaran menjadi yang paling penting dalam perjuangan. Tidak perlu yang lain; saya bicara Papua Merdeka berarti harus bersatu melawan kolonial jangan memperdebatkan atau mempermasalahkan jalan menuju kemerdekaan panjang atau pendek karena dengan bersatu seberapa jauh atau dekat kita bisa capai degan semangat bernegara. Inti dari semuanya jalur strategi mencapai kemerdekaan seperti berikut: Bersama. Bersatu. berjuang. dalam (ULMWP )menuju Kemerdekaan. Sebab (ULMWP) adalah organisasi yang dibentuk adanya kesadaran untuk bernegara.
Catatan.
Siapapun Jangan sekali-kali membius Rakyat Papua degan pemahaman kemerdekaan tidak akan datang dari luar negeri, itu sebetulnya salah BESAR. kata siapa.! Mestinya kalau mau paham tetang hal itu kamu harus belajar ilmu negara akan Hukum Negara. Dan kamu yg paham jangan menyebarkan pemahaman yang salah karena akibatnya memperpanjang penderitaan rakyat Papua itu sendiri.
Bagi yang tidak mau berpemerintahan dulu silakan keluar dari garis Referendum dan urus perpanjangan masa penderitaan rakyat Papua. Karena ULMWP adalah lembaga politik Bangsa Papua yang menganut trias politika alias Pemisahan Kekuasaan Ekeskutif, Legislatif, Yudikatif siap bernegara. Papua Merdeka.
Credit : Akuratpapua.com
Komentar
Posting Komentar